Kemungkinan Tersangka Bertambah
jurnalbogor.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor baru menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah setempat yakni BAP sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung atau RSUD Bogor Utara.
Plh Kasi Pidsus pada Kejari Kabupaten Bogor Rinaldy Adriansyah mengatakan, bahwa pihaknya telah tetapkan seorang tersangka kasus proyek RSUD Bogor Utara yang bersumber dari anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat (Jabar) Tahun 2021 lalu.
“Tersangka BAP dalam kasus ini selaku mantan anggota Pokja Khusus 10 pada ULP Kabupaten Bogor untuk proyek RSUD Bogor utara tersebut. Tersangka dilakukan penahanan 20 hari kedepan, terhitung mulai hari ini di Lapas Pondok Rajeg,” ujar Rinaldy kepada Wartawan, Senin (20/7).
Ia menambahkan, tersangka diduga memiliki peranan dalam proses penentuan penyedia jasa untuk pembangunan RSUD Bogor Utara pada kegiatan tender tahun 2021.
“Perbuatan tersangka berkaitan dengan proses pemilihan barang dan jasa konstruksi pembangunan RSUD Bogor Utara. Perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 603 dan 604 Undang-undang nomor 1 Tahun 2023,” kata Rinaldy.
Ia mengungkapkan, milyaran rupiah kerugian negara didapat atas dugaan kasus Tipikor dalam proyek pembangunan fasilitas kesehatan di wilayah Utara Kabupaten Bogor itu,
“Atas perbuatan tersangka didapat kerugian negara sebesar 9,1 milyar rupiah, sebagaimana dalam laporan BPK RI,” ungkapnya.
Ia menerangkan, lembaga adhyaksa Kabupaten Bogor masih lakukan pendalaman atas kasus yang telah menetapkan mantan ASN di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor tersebut.
“Untuk sendiri atau ada perintah dari atas terhadap tersangka itu masih dalam pengembangan di penyidikan. Tidak menutup kemungkinan, selama 20 hari kedepan kami akan periksa pegawai ULBPJ yang lain,” terangnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya tak menutup kemungkinan ada tersangka lain untuk kasus Tipikor yang sudah dilakukan penyelidikan sejak beberapa tahun lalu itu.
“Masih terus kami lakukan pendalaman terhadap kasus ini, dan masih dimungkinkan ada tersangka baru yang terjerat. Nanti kami akan informasikan lagi perkembangannya,” tutupnya. (Ando)






