jurnalbogor.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 36 Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mengadakan seminar penyuluhan dengan tema “Literasi Digital: Biar Eksis Tapi Tetap Etis.” Kegiatan ini berlangsung di SMPN Terbuka 3, Dusun 5, Desa Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Selasa (5/08/2025).
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital di kalangan pelajar, khususnya dalam hal memahami dan menerapkan etika bermedia sosial. Kegiatan ini disampaikan secara interaktif melalui pemaparan materi oleh mahasiswa KKN serta sesi diskusi bersama peserta.
Dalam pemaparannya, Siti Uswatun Hasanah selaku narasumber menyampaikan pentingnya tanggung jawab individu saat menggunakan media sosial. Ia mengingatkan bahwa apa pun yang dibagikan di dunia maya dapat disimpan, dilacak, dan berdampak jangka panjang.
“Dalam bermedia sosial kita harus bertanggung jawab atas semua yang kita lakukan dalam bermedia sosial, jangan asal sebarin berita yang belum tentu benar, jangan menghina fisik dan hargai pendapat orang lain karena semua yang kita posting bisa disimpan orang lain,” ujar Uswatun.
Selain membahas etika penggunaan media sosial, seminar ini juga mengangkat isu cyberbullying atau (perundungan yang biasa dilakukan di media sosial). Mahasiswa KKN mengedukasi peserta tentang berbagai bentuk perundungan digital, termasuk pesan mencurigakan dari orang tidak dikenal, tautan palsu, dan upaya meminta data pribadi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kewaspadaan siswa agar tidak menjadi korban atau pelaku perundungan di dunia maya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja KKN 36 UIKA Bogor dalam bidang pendidikan dan literasi digital. Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membentuk generasi muda yang cakap digital, mampu memilah informasi, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Seminar berlangsung dengan tertib dan mendapat respon positif dari para peserta. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi digital yang etis dan bertanggung jawab.
(**)