Kejari Kota Bogor Selamatkan Uang Negara Rp7 M Lebih

  • Whatsapp
Kepala Kejari Kota Bogor, Melinda.

jurnalbogor.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor berhasil menuntaskan 500 kasus tindak pidana umum seperti narkotika, kejahatan jalanan, hingga kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024.

Kepala Kejari Kota Bogor, Melinda mengatakan bahwa bidang tindak pidana umum juga berhasil melakukan penyelesaian sebanyak tiga perkara melalui Keadilan Restoratif (Restoratif Justice).

Read More

Kemudian, untuk bidang tindak pidana khusus, sudah menangani empat perkara, satu di antaranya masuk tahap penuntutan, dan tiga kasus lainnya masih penyidikan.

“Perkara yang sedang dalam tahap penuntutan di dalamnya terdapat kerugian negara sebesar Rp2.309.025, dan pembayaran denda senilai Rp200 juta,” ujar Melinda kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

Sementara pada didang perdata dan tata usaha negara (datun) aktif dalam membantu pemerintah daerah dan lembaga pemerintah lainnya dalam urusan perdata dan tata usaha negara.

“Bidang Datun telah melakukan kerjasama (MoU) dengan pemerintah daerah maupun badan usaha milik pemerintah sebanyak 23 MoU serta memberikan pendampingan hukum terhadap 26 kegiatan di Kota Bogor,” jelasnya.

Sedangkan untuk penyelesaian sengketa (Litigasi) datun telah berhasil menyelesaikan enam perkara yang melibatkan instansi pemerintah.

Terkait penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, bidang datun telah melaksanakan fungsinya dengan rincian, penyelamatan Keuangan Negara kurang lebih sebesar Rp7.890.496.000, pemulihan keuangan negara sebesar Rp10.953.291.286. Kemudian, sambung dia, pembayaran uang pengganti sebesar Rp29.600.000.

Selanjutnya, kata Melinda, untuk bidang intelijen, Kejari Kota Bogor sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan tugas dan fungsinya yakni Penyelidikan, Pengamanan dan Pengalangan sebanyak 87 kegiatan yang diantaranya berfokus pada pengawasan, pencegahan, dan deteksi dini atas berbagai potensi gangguan hukum di wilayah Kota Bogor.

Salah satunya, kata dia, dengan menjalankan fungsi Penerangan Hukum dan Sosialisasi Hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang teraplikasikan dalam kegiatan penguatan jaringan anti KKN.

“Ada program aksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Menyapa. Bidang inteljen juga telah melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan Proyek Strategis di Kota Bogor sebanyak 18 kegiatan yang bertujuan untuk meminimalisir adanya AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) kepada pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan proyek strategis,” papar Melinda.

Terakhir, Kejari melalui bidang pembinaan telah mendukung kelancaran administrasi dan pengelolaan sumber daya di Kejari Kota Bogor dengan peningkatan SDM dalam bentuk Pelatihan dan pengembangan kapasitas diberikan kepada 85 pegawai untuk meningkatkan profesionalisme.

“Selanjutnya juga melakukan digitalisasi pelayanan dalam bentuk peluncuran sistem informasi berbasis digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum. Selain itu, Kejari juga telah menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.238.566.113 sepanjang 2024.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan transparansi dalam upaya penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Kota Bogor,” tandasnya. (FDY)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *