Jadi Sorotan, LSM Penjara Indonesia Akan Kawal Kasus Mafia Gas di Jonggol

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Proses penegakan hukum yang terkesan ‘mau tidak mau’ terhadap sindikat pengoplosan gas elpiji di wilayah Bogor menjadi perhatian khusus LSM Penjara Indonesia.

Pasalnya, sampai saat ini, otak utama mafia gas subsidi masih berkeliaran dan belum tersentuh hukum. Padahal orang tersebutlah yang paling menikmati keuntungan besar dan yang memicu lahirnya para pelaku pengoplosan gas elpiji.

Read More

Dari berbagai tindakan yang dilakukan oleh Polsek Cileungsi dan Polres Bogor, semuanya baru menyasar para pelaku pengoplos gas skala kecil yang hanya disuruh oleh aktor intelektual sekaligus investor utama penyalahgunaan subsidi gas. Mereka yang ditangkap kemudian diproses secara hukum, hanyalah pion kecil dalam sindikat mafia gas di Bogor.

“Pelimpahan penangkapan pengoplosan gas oleh Yonpomad yang sudah dilimpahkan ke Polres sampai saat ini tidak jelas proses hukumnya. Padahal barang bukti sudah lengkap. Begitu juga penggerebekan di Jonggol sampai saat ini belum ada tersangka yang ditahan,” ujar Ketua LSM Penjara Indonesia, M. Rifai kepada wartawan.

Menurut dia, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor harus melakukan penindakan secara menyeluruh, tidak hanya menindak pelaku pengoplosan skala kecil. Masih banyak oknum yang terlibat yang berperan besar terkait praktik penyalahgunaan gas subsidi, seperti pengepul, oknum agen gas, oknum supplier gas hingga pengepul sekaligus otak dari semua penyalahgunaan gas subsidi tersebut.

“Pengepul ini memang tidak mengoplos tapi mereka yang menampung hasil oplosan dari orang-orang yang mereka suruh bekerja. Mereka juga memiliki pasar gas ilegal untuk menampung barang barang tersebut. Kalau mereka tidak ada, maka tidak akan ada pengoplosan gas,” tegasnya.

Rifai mengatakan, pihaknya sudah lama melakukan investigasi terkait penyalahgunaan gas subsidi, berdasarkan hal tersebut penangkapan yang dilakukan oleh Yonpomad Jonggol dan Polres Bogor di Jonggol sudah menyasar kepada salah satu bandar besar sindikat gas subsidi.

“Tapi sayangnya proses hukum kasus tersebut tersendat-sendat dan belum ada tersangka yang ditangkap yang perannya sebagai aktor intelektual dari sindikat gas subsidi ini,’ ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Rifai pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap penangkapan dua kasus besar pengoplosan gas subsidi.

“Kami juga sudah menyiapkan laporan hasil kajian dan investigasi yang nantinya akan kami sampaikan ke Polda dan Mabes Polri,” tukasnya.

Menurutnya, praktik penyalahgunaan gas elpiji yang sudah berlangsung selama bertahun tahun ini sudah merugikan negara miliaran rupiah dan ratusan ribu warga kehilangan haknya untuk mendapatkan gas tiga kilogram.

“Bagaimana gas tidak langka, kalau setiap hari ribuan tabung gas elpiji tiga kilo dioplos ke gas 12 kilo dan 50 kilogram,” tandasnya.

(red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *