jurnalbogor.com – Ruas Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo didesak untuk segera dilakukan pelebaran dan peningkatan pada 2025 mendatang. Desakan itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Megamendung tahun anggaran 2025.
Camat Megamendung, Ridwan Deni mengatakan, dari sejumlah usulan di Musrenbang, dua hal yang paling mendesak adalah pelebaran dan peningkatan jalan tersebut.
“Pelebaran Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo Selatan – Cisarua ini sudah sangat mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pengguna jalan,” ucapnya, Rabu (13/3/2024).
Ia menjelaskan, banyak alasan mengapa usulan tersebut perlu dilaksanakan. Pertama, dua jalur tersebut yang selama ini dikatakan sebagai jalur alternatif sudah menjadi jalur utama menuju kawasan Puncak selain jalan arteri Jalan Raya Puncak. Kedua, tingginya akomodasi wisata membuat kapasitas jalan dua jalur tersebut sudah tidak memadai. Akhirnya, menimbulkan kemacetan, kerawanan sosial, dan rawan kecelakaan.
Kemudian ketiga adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan income per kapita masyarakat Megamendung yang masih di bawah rata-rata kecamatan lain di Kabupaten Bogor.
Musabab, Megamendung adalah kawasan pariwisata yang seharusnya memiliki IPM lebih tinggi. Sehingga kondisi ini kontradiktif dengan pendapatan masyarakatnya.
“Dengan dilebarkannya dua jalur tersebut, akan menumbuhkan taraf perekonomian masyarakat dan memunculkan cluster-cluster perekonomian masyarakat di jalur tersebut. Maka, income per kapita dan IPM masyarakat bisa meningkat. Daya beli pun akan tinggi dan tentu berpengaruh terhadap lama sekolah, lama hidup, derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik,” bebernya.
Sementara untuk perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk pelebaran dan peningkatan Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo Selatan – Cisarua ini senilai Rp 200 miliar.
Menurutnya, Megamendung adalah salah satu kecamatan yang menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar untuk APBD Kabupaten Bogor yaitu Rp 1,4 triliun per tahun.
“Maka wajar jika mendapat pembangunan yang lebih layak. Saya siap mengawal usulan ini. Bahkan penyusunan DED (detail engineering design) dua jalan tersebut akan bisa dilakukan di APBD perubahan,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Megamendung, Iyan Sofiyan menyatakan dukunganya terhadap usulan tersebut.
“Bupati harus segera mengakomodir usulan masyarakat Megamendung ini. Sebab usulan ini sebetulnya sudah bertahun-tahun dan baru secara resmi diusulkan dalam Musrenbang,” tegasnya.
Perlu diketahui, saat ini jalur Cikopo Selatan maupun Sukabirus sudah menjadi jalur utama bagi para wisatawan yang hendak ke kawasan Puncak.
“Apalagi Sabtu-Minggu dan hari libur, pasti macet. wisatawan asal Jabodetabek sekarang sudah hapal jika Jalan Raya Puncak macet pasti lari ke jalur alternatif Cikopo Selatan dari arah Gadog atau dari arah Bendungan Ciawi via Sukabirus,” pungkasnya.
(YS)