jurnalbogor.com – Distributor Pupuk Bersubsidi Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju (Kopgim) melangsungkan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun 2025 bersama sejumlah kios resmi yang berada di wilayah Bogor, Minggu, 29 Desember 2024.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat menandatangani SPJB antara Distributor Kopgim dengan kios resmi di wilayah Bogor. SPJB ini tindaklanjut dari penandatanganan SPJB Distributor dengan PT Pupuk Kujang di Bali pada 12 Desember 2024 lalu,” kata Ketua Dewan Pengawas Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju (Kopgim) HM Untung Kurniadi.
Dikatakan Untung, dengan telah ditandatangani SPJB tersebut pihaknya siap menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah Bogor per 1 Januari 2025.
“Kami selaku distributor siap untuk menjaga kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Bogor dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan sesuai arahan pak presiden untuk menjadikan Indonesia Emas,” ucapnya.
Untung juga mengungkapkan Surat Keputusan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor terkait alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 sudah terbit
Seperti diketahui penandatanganan SPJB dengan kios resmi di Bogor menindaklanjuti penandatanganan SPJB Kopgim dengan PT Pupuk Kujang, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia selaku produsen yang ditunjuk Kementerian Pertanian, untuk menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah Bogor.
(hp/yv)