jurnalbogor.com – Polres Bogor mengambil langkah serius dengan membebastugaskan anggotanya berinisial Aipda H yang viral saat melakukan patroli dan pengawalan (patwal) di Puncak, Kabupaten Bogor, pada Jumat (14/3/25).
Berdasarkan vidio viral yang beredar di media sosial, seorang patwal sedang mengawal mobil Toyota Alphard berwarna putih.
Kemudian, patwal tersebut diduga menyenggol pengendara sepeda motor yang ada di depannya karena menghalangi. Akibatnya, pemotor itu terperosok ke selokan.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan bahwa dirinya telah memberikan sanksi ke Aipda H tersebut dengan dibebastugaskan.
“Untuk anggota saat ini sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan tugasnya, yang bersangkutan sudah dicopot dan nanti hasil pemeriksaan akan keluar untuk hukuman konsekuensi yang diterima,” ujar AKP Rizky Guntama kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Sabtu (15/3/25).
Adapun, saat ini antara Aipda H dengan pemotor yang jatuh ke selokan telah melakukan mediasi.
“Kemarin sudah ketemu, terakhir berdua sudah melaksanakan mediasi dan alhamdulillah mencapai kesepakatan damai saling meminta maaf satu sama lain,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rizky menuturkan permohonan maaf atas kelakuan anggotanya yang viral di media sosial.
“Kami mohon maaf bilamana anggota kami terjadi kesalahpahaman di jalan mengakibatkan viral di media sosial,” pungkasnya. (Aga*)