jurnalbogor.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dapil IV, Ruhiyat Sujana geram setelah adanya salah satu warga meninggal dunia akibat hanyut di Waterway milik sebuah perusahaan.
Kemarahan Ruhiyat bukan tanpa sebab. kejadian di Waterway hingga memakan korban jiwa bukan pertama kalinya.
“Kejadian ini yang kedua kalinya.” kata Ruhiyat Sujana kepada Jurnal Bogor.
Wakil rakyat asal Kecamatan Pamijahan itu sebelumnya telah mengingatkan pihak perusahaan agar segera dibangunnya dinding atau pagar pengaman.
“Pihak perusahaan, waktu itu sudah diingatkan, tetapi belum juga dilakukan,” ungkapnya
Sebab itu, kemarahan Ruhiyat memuncak, bahkan ia mendesak pihak berwajib untuk segera mengambil tindakan hukum.
“Kali ini saya mendesak pihak kepolisian agar memproses secara hukum, karena ini sudah masuk unsur pidana,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, warga Desa Cibunian kembali dilanda duka setelah salah satu warga ditemukan meninggal dunia akibat hanyut di Waterway.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Tanjakan Dadap, RT 03 RW 02, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.
“Salah satu warga ditemukan hanyut di Waterway, kondisi korban ditemukan sekitar pukul 21.30 WIB,” ungkap seorang warga pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Sementara pihak perusahaan belum memberikan tanggapan terkait Waterway yang menelan korban lagi.
(ekon)