jurnalbogor.com – Wakil Ketua 1 (Waka I) KONI Kabupaten Bogor, Dede Chandra Sasmita secara resmi mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan KONI Kabupaten Bogor periode 2023-2027.
Pengunduran diri Dechan panggilan akrab dari Waka I KONI Kabupaten Bogor itu disampaikan dalam surat pernyataan tertanggal 11 Februari 2025 yang juga ditembuskan ke Ketua KONI Jawa Barat, Kadispora Kabupaten Bogor dan juga Bupati Bogor.
“Saya sudah sampaikan surat Pernyataan Pengunduran diri selaku Wakil Ketua I KONI Kabupaten Bogor ke kantor KONI, dengan alasan dan dasar pengunduran diri sebagai bahan evaluasi KONI ke depan, sudah termaktub dalam pernyataan yang saya sampaikan dalam surat pengunduran diri,” ujar Dede Chandra Sasmita, ketika dihubungi awak media seputar kabar pengunduran dirinya, Minggu (16/2/2025).
Dechan mengatakan, alasan pengunduran dirinya karena sebagai Waka I KONI Kabupaten Bogor seperti tidak difungsikan atau diberikan peran sesuai Tupoksi.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat ini juga merasa kurang dilibatkan oleh KONI dalam mengambil keputusan atau Kebijakan kebijakan yang semestinya harus melibatkan semua unsur pimpinan KONI.
“Surat pernyataan Saya mundur dari KONI saya pastikan tidak terkait personal atau suka dan tidak suka kepada Individu. Ini sebagai bentuk tanggung jawab saya untuk KONI supaya lebih baik kedepannya,” papar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor ini.
Ia juga sampaikan permohonan maaf yang seluas luasnya apabila ada khilaf, dan kesalahan kepada awak media, KOK, pengurus cabor ataupun pengurus KONI.
Dechan juga ucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama ini, kepada para Koordinator KOK dan Bidang organisasi yang sudah all out tanpa batas ruang dan waktu.
Menyikapi soal pengunduran diri Dechan sebagai Waka I dari kepengurusan KONI Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar hanya menjawab singkat.
“Nanti akan saya Komunikasikan dulu,” singkatnya belum lama ini.
Sementara itu, Waka II KONI Kabupaten Bogor, Muhammad Khairul menegaskan, Masing-masing Wakil Ketua (Waka) sudah diberikan ruang kewenangannya sesuai tupoksi dalam mengambil kebijakan yang berpihak pada organisasi KONI Kabupaten Bogor yang tentunya harus disampaikan kepada ketua umum.
Dalam konteks yang sama, Sekum KONI Kabupaten Bogor, Fitri Putra Nugraha membenarkan kalau Waka I KONI Kabupaten Bogor memang mengajukan surat pengunduran dari kepengurusan KONI Kabupaten Bogor 2023 – 2027.
“Baru terkonfirmasi, benar bahwa beliau menyatakan pengunduran diri untuk lebih jelasnya dapat menghubungi langsung beliau,”ucap Nungki panggilan akrab Sekum KONI Kabupaten Bogor dalam pesan WhatsApp nya. (Aga)