Darurat Jika Intensitas Hujan Tinggi
jurnalbogor.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Permadi Dalung meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor untuk bertanggungjawab menangani keluhan puluhan warga yang rumahnya di bantaran kali agar dibangun Tembok Penahan Tebing (TPT).
Meskipun daerah aliran sungai (DAS) Kali Cikaniki kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Direktorat Jenderal PSDA Kementerian PUPR, namun situasi darurat jika intensitas hujan tinggi bisa menyebabkan air sungai meluap, Permadi Dalung menyatakan Pemkab punya tanggungjawab membangun infrastruktur salah satunya TPT di bantaran Kali Cikaniki Desa Kalongliud.
“Ngapain juga ada Dinas PUPR kalau tidak bisa menyelesaikan masalah ini. Pembangunan TPT bagian otoritas Pemkab Bogor dalam hal ini DPUPR,” tegas Dalung, Kamis (25/4).
Diketahui, sekitar 30 rumah warga di Desa Kalongliud , Kecamatan Nanggung yang jaraknya tak jauh dengan bantaran Kali Cikaniki sudah sejak lama mereka menantikan ingin adanya TPT.
“Aliran airnya itu masuk ke BBWS, tetapi untuk pembangunannya itu bagian tanggung Pemkab Bogor hal ini DPUPR,” bebernya.
Wakil rakyat Provinsi Jawa Barat Dapil Kabupaten Bogor ini meminta DPUPR segera komunikasi dengan pihak BBWS apalagi ini darurat. Sebab kalau lama dibiarkan, khawatir rumah-rumah di lokasi itu bisa berdampak buruk apabila intensitas hujan lebih tinggi.
“Jangan terkesan pemerintah bertindak, namun setelah ada kejadian. Untuk itu masalah ini akan kami komunikasikan dengan DPUPR,” tandasnya.
Sebelumnya Kepala Desa kalongliud Jani Nurjaman juga menjelaskan puluhan rumah itu berada di bantaran kali hingga luapan air kerap mengikis tebingan yang jaraknya berdekatan dengan rumah.
Keberadaan rumah warga tepatnya di pinggir sungai itu jaraknya hanya beberapa sentimeter saja.
“Kondisi sekarang warga merasa was-was, apalagi disaat hujan dengan intensitas tinggi,” kata Jani Nurzaman.
(AE)