Cuma Gegara Parkir Motor, Saiful Dikeroyok Tetangga

  • Whatsapp
Dokter tengah melakukan pemeriksaan terhadap luka akibat pengroyokan yang dialami Saiful.

jurnalbogor.com – Adu mulut antar tetangga berujung pengeroyokan terjadi di RW 03 Babakan Haji, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Peristiwa itupun kini ditangani Polsek Cisarua.

Adalah Saiful Amri (36) mengungkapkan, peristiwa penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada Sabtu (17/08/2024). Ketika itu, ia dan anak istrinya baru saja pulang ke rumah menggunakan sepeda motornya.

Read More

“Pulang beli makan, saya parkirkan motor di area biasa parkir, lahan umum lah. Tidak lama tetangga saya itu menegur saya dengan kata-kata kurang mengenakan,” kata Saiful kepada awak media, Selasa (20/08/2024).

Akibat terus berbicara kasar sambil mengomel, ia menghampiri tetangganya itu dan menanyakan maksud sebenarnya. Namun, ia kembali dicaci-maki tetangganya.

“Istri saya didorong sama mereka, saya coba lerai. Tetapi suaminya keluar dan memukul saya dua kali. Anggota keluarga mereka lainnya juga ikut pukuli saya bahkan ada yang bawa golok,” ungkapnya.

Beruntung, Saiful segera diamankan sanak keluarganya ke dalam rumah. “Bapaknya mengacung-acungkan golok sambil naik ke atas kursi. Saya sudah diamankan mereka masih saja terus teriak-teriak caci maki saya dan keluarga,” tandasnya.

Akibat perlakuan tetangganya tersebut, Saiful mengalami sejumlah luka di bagian wajah termasuk mengalami robek di bagian mulutnya.

“Saya sudah visum dan diobati dokter di kawasan Cisarua. Selanjutnya saya membuat pelaporan ke unit Reskrim Polsek Cisarua,” tanda anggota LBH Yuris Keadilan Anak Bangsa Itu.

Kasus dugaan pengeroyokan itu kini ditangani Unit Reskrim Polsek Cisarua. Sejumlah paralegal rekan Saiful juga sudah berdatangan ke Polsek Cisarua untuk memberikan dukungannya.

Sementara itu, Ketua LBH Yuris Keadilan Anak Bangsa, Noor Ally SH., MH menegaskan, aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah tersangka itu, patut menjadi perhatian jajaran Polres Bogor.

“Kami akan mengawal pelaporan ini. Kami akan meminta jajaran kepolisian untuk segera memproses para tersangka,” tandasnya.

Saiful Amri secara resmi melaporkan tetangganya itu melalui pelaporan nomor: LP/B/36/VIII/2024/SPKT/POLSEK CISARUA/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT.

(FDY)

Editor: Fredy Kristianto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *