Biadab, Dua Kakek Diduga Cabuli Anak

  • Whatsapp
Ilustrasi.

jurnalbogor.com – Dua kakek berinisial AH (57) dan P (60) diduga mencabuli anak di bawah umur. Alhasil, mereka pun diciduk polisi dan kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bogor Kota.

Kepada wartawan, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan petugas Polsek Bogor Tengah pada Jumat (28/6/2024) malam.

Read More

Peristiwa itu bermula dari keluhan korban berinisial A (10) kepada ibunya, Jumat (28/6) sore. Sang anak kepada ibunya mengaku kesakitan di bagian daerah sensitifnya.

“Korban melaporkan kepada ibunya bahwa korban mendapat perlakuan pencabulan dari terduga pelaku dengan cara terduga pelaku mencium-cium dan memegangi daerah sensitif korban sehingga berakibat sakit dan perih,” ujar Bismo dalam keterangannya dikutip Minggu (30/6/2024).

Mendapat kabar tersebut, sang ibu sontak mendatangi kediaman pelaku dan menginterogasinya. Pelaku pun mengakui akan perbuatannya.

“Setelah ditanyai oleh ibu korban terduga pelaku mengakui dengan perbuatannya,” ungkapnya.

Menurut Bismi, terduga pelaku diamankan oleh warga di balai warga hingga akhirnya diamankan di rumah ketua RT setempat lantaran massa bertambah banyak.

Khawatir menjadi bulan-bulanan massa, warga menghubungi Bhabinkamtibmas kelurahan setempat dan dilaporkan ke Polsek Bogor Tengah.

Kata dia, petugas Polsek Bogor Tengah bergerak mendatangi lokasi dan langsung mengamankan terduga pelaku.

“Kemudian terduga pelaku dibawa ke Unit PPA Polresta Bogor Kota,” kata Bismo.

Dalam kasus ini, selain A ada korban wanita lain, yakni I (6) dan A (8). Sementara kedua pelaku merupakan duda yang masing-masing tinggal seorang diri.

“Status terduga pelaku AH dan P adalah duda dan tinggal di rumah seorang diri,” pungkasnya.

(FDY)

Editor: Fredy Kristianto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *