jurnalbogor.com – Guna mengantisipasi adanya prilaku menyimpang, Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) lakukan penguatan 800 personel Sumber Daya Manusia (SDM) Sekolah Rakyat (SR), di salah satu ballroom hotel di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (04/11/2026).
Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf mengatakan, pihaknya lakukan pengenguatan terhadap SDM yang berada dalam lingkungan SR tersebut.
“Penguatan dilakukan mulai dari satuan pengamanan, dapodik dan teman-teman yang membantu dalam manajemen kasus. Sekolah rakyat itu ada beberapa fungsi yakni edukasi, rehabilitasi dan pemberdayaan,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf kepada Wartawan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, bahwa para siswa di sekolah rakyat itu berasal dari keluarga tidak mampu dan memiliki latar belakang kehidupan yang beragam.
“Semua pihak untuk ikut kawal menjaga bersama-sama siswa sekolah rakyat untuk menghindari terjadinya tindak kekerasan. Maka kita perlu ada komitmen dan menjaga bersama sama dan melalui kegiatan ini kita membentuk SDM,” kata Gus Ipul.
Ia mengungkapkan, pihaknya pun telah menangani beberapa kasus tindak kekerasan terhadap siswa sekolah rakyat, yang berimbas kepada pencopotan jabatan.
“Sudah ada orang diantaranya dicopot karena ada kasus kekerasan di sekolah rakyat. Artinya sudah ada beberapa kasus yang kita tangani dan alhamdulilah bisa kita tangani, jika ada hal-hal yang aneh aneh dan menyimpang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya membuka lebar ruang pengaduan semua pihak terhadap adanya prilaku menyimpang yang terjadi di lingkungan sekolah rakyat.
“Kami membuka jalur-jalur pelaporan, tidak hanya kepala sekolah yang bisa melaporkan ke kami tapi semua pihak bisa melaporkan. Kami membuka jalur-jalur pelaporan dari semua pihak,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya tidak akan toleransi serta akan menindak kepada para pelaku tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah rakyat.
“Pastinya kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kejadian kekerasan seksual, kekeraaan fisik atau penyimpangan lainnya. Kami akan langsung kasih sanksi tegas terhadap guru dan tenaga pendidikan lain kalau ada melakukan penyimpangan prilaku tersebut, langsung dicopot,” tandasnya. (Ando)






