jurnalbogor.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terpaksa mengajukan anggaran sebesar Rp279 juta pada APBD Perubahan 2024 untuk biaya pemeliharaan dan penataan jaringan internet fiber optik yang belum lama ini diputus oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengatakan bahwa pengajuan anggaran tersebut diakibatkan lantaran kabel fiber optik milik Diskominfo dipotong oleh Dinas PUPR.
“Ternyata gara-gara pemotongan kabel. Jadi itu yang menjadi kewenangan daerah,” ujar Endah kepada wartawan, Kamis (8/8).
Menurut Endah, seharusnya Pemkot Bogor harus memastikan adanya kesepakatan antara Pemkot Bogor dan pihak ketiga dalam menata jaringan fiber optik.
“Antara Pemkot dengan pihak ketiga ini kan ada kesepakatan, bagian mana yang harus diselesaikan oleh Pemkot dan mana yang bagian pihak ketiga,” tegasnya.
Endah menegaskan, kendati mengajukan anggaran Rp279 juta. Namun, tidak ada penjelasan secara keseluruhan mengenai peruntukannya.
“Pengajuan total Rp279 juta, tapi untuk penanganan kabel tembus di angka Rp200 juta. Nah mungkin kenapa Diskominfo mengajukan karena memang itu menjadi bagian tanggungjawab Pemkot,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat membenarkan adanya pengajuan anggaran untuk pemeliharaan lantaran fiber optik milik Diskominfo digunting oleh Dinas PUPR.
“Iya, karena kabel itu harus masuk ke dalam tanah,” ucap dia.
Terpisah, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan pada Dinas PUPR, Dian Setiawan mengatakan bahwa berdasarkan perjanjian antara pihaknya dan seluruh provider disepakati bila pada 31 April 2024, semua fiber optik harus berada dibawah tanah.
“Untuk Jalan Ahmad Yani harus turun pada 31 April, itu sudah disepakati. Ternyata ketika digunting, masih ada jaringan yang hidup, termasuk milik Diskominfo. Tapi kita pasang lagi, jadi ada biaya untuk pemasangan,” ungkapnya.
Dian mengatakan, sebelum dieksekusi pihaknya sudah memberi tanda agar semua jaringan fiber optik dipindah ke bawah tanah.
Lebih lanjut, kata Dian, saat ini PUPR tengah fokus ‘membersihkan’ jaringan fiber optik yang berada di sisi kiri Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal.
“Jaringan sudah tidak berfungsi hingga ke Air Mancur, tinggal dipangkas saja,” tandasnya.
(FDY)