jurnalbogor.com – Dibalik kesempurnaan program yang diraih oleh Pemerintahan Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, terselip satu persoalan sengketa lahan yang tak kunjung terselesaikan bahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sekalipun.
Persoalan tanah di Persil Nomor 84, Desa Gunungputri masih menjadi momok yang menghantui warga, terutama warga yang tanahnya ada di persil tersebut. Pasalnya, persil tersebut diklaim oleh 5 perusahaan dan warga setempat, dimana sudah 40 tahun persoalan itu tak kunjung selesai.
” Saat Bupati Iwan Setiawan itu sudah ada surat keputusan, namun sampai pak Iwan gak jadi Bupati, hal ini gak jua bisa selesai,” ungkap Kepala Desa Gunungputri Damanhuri kepada Jurnal Bogor, Selasa (6/2/24).
Damanhuri menyebut, dirinya beserta jajaran sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bahkan membawa nama Kabupaten Bogor sampai ke luar Negeri. Tapi hal yang sangat disayangkan, ada kasus sengketa lahan sampai 40 tahun ternyata tak mampu diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
” Saya sudah berusaha semampu saya, makanya saya berharap dengan duduknya Pj Bupati yang notabene adalah orang pusat, saya berharap bisa menangani persoalan Persil 84 yang ada di Gunung Putri,” harapnya.
Efek dari sengketa tersebut, sambung A Heri sapaannya, warga jadi tidak bisa melakukan transaksi, seperti jual beli, bagi waris bahkan bayar pajak. Karena Persil itu sudah diblokir dari pusat dan tidak bisa dilakukan pemberkasan apapun.
” Jika memang benar bisa diselesaikan, itu adalah hal yang mudah sebetulnya, namun disini yang turun harus negara, karena Pemkab saya anggap tidak mampu menangani kasus ini, jika mampu tidak mungkin sampai 40 tahun tidak terselesaikan,” cetusnya.
Oleh karena itu, upaya apapun dirinya akan melakukan dan kasus Persil 84 itu jadi pekerjaan khusus untuknya sebelum berakhir masa jabatannya.
” Saya punya keinginan, dan saya akan berusaha sebisa mungkin sebelum jabatan saya habis , persoalan di Persil 84 itu harus selesai. Kasihan warga saya, akibat diklaim perusahaan, tanah mereka jadi korban,” pungkasnya.
(NN)