2024 Akan Jadi Sejarah Persil 84

  • Whatsapp
Mediasi Persil 84

jurnalbogor.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor 2 melakukan mediasi persoalan lahan Persil 84 yang berada di Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Senin (18/3/2024). Sudah puluhan tahun persoalan persil ini masih belum tuntas dan akan menjadi sejarah jika BPN Bogor 2 menyelesaikannya di tahun ini.

Uunk Din Parunggi

Hadir dalam mediasi tersebut para pihak yang berperkara yakni PT.Intermesin Gunungputri, PT. Gunungputri Sepakat, PT.Indocement Tunggal Prakasa Tbk, PT.Ramin Gunungputri, perwakilan penggarap, Danramil Gunungputri Kapten LA Ahmadin, Camat Gunungputri Kurnia Indra, Kades Gunungputri Damanhuri dan perwakilan Kanit Sabara Polsek Gunungputri.

Read More

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor BPN Bogor 2 Uunk Din Parunggi mengatakan, hasil dari mediasi ini akan ditindaklanjuti dengan meminta para pihak yang berperkara untuk mempersiapkan berkas yang mereka miliki dan akan dilakukan kroscek dan gelar perkara untuk masing-masing berkas yang dimiliki para pihak.

” Saya prihatin dengan persoalan tanah sejak 40 tahun lalu belum juga diselesaikan. Oleh karena itu, besok saya akan mengutus tim saya untuk mengambil berkas di kantor kepala desa, dan saya harapkan para pihak untuk mengumpulkan berkas tersebut di desa,” ungkapnya kepada wartawan.

Uunk sapaan akrabnya menyebut, perkara ini akan ia selesaikan dalam satu tahun anggaran, mengingat hasil mediasi ini sudah menemui titik terang dan para pihak pun sepertinya sudah lelah karena sudah berlarut-larut.

” Saya pastikan tahun 2024 ini akan jadi sejarah penyelesaian Persil 84 di Desa Gunungputri,” cetusnya.

” Dalam investigasi nanti kami akan melakukan kroscek berkas terlebih dahulu, dan selanjutnya akan melakukan pengukuran lapangan,” tambahnya.

Uunk meminta, kepada para pihak yang berperkara untuk kooperatif dalam persoalan Persil 84 ini agar semuanya bisa terselesaikan sesuai dengan yang diharapkan.

” Dalam hal penanganan persoalan Persil 84 ini, BPN juga akan melibatkan TNI dan Polri untuk ikut melakukan investigasi. Saya pastikan tahun 2024 persoalan ini akan selesai,” tandasnya.

Sementara, Kepala Desa Gunungputri Damanhuri mengucapkan terimakasih dan apresiasi akan tindakan mediasi yang dilakukan oleh BPN Bogor 2 untuk Persil 84 ini. Dia berharap, Kakan dalam hal ini untuk serius dalam menangani kasus yang ada.

” Sejauh ini baru 3 perusahaan yang menyerahkan data-data kepemilikan mereka ke desa, dan juga warga. Masih ada satu perusahaan yang belum menyerahkan,” kata Damanhuri.

Lebih lanjut Damanhuri berharap, Pemerintah dalam hal ini BPN untuk tidak terfokus kepada pihak yang tidak bisa menunjukan data kepemilikan. Jika semua pihak bisa mengumpulkan data, wajar jika beranggapan patut di duga untuk pihak yang tidak bisa mengumpulkan data.

” Untuk saat ini saya masih berharap besar terhadap BPN. Semoga apa yang disampaikan Kakan BPN Bogor 2 betul-betul bisa diselesaikan,” ujarnya.

” Intinya, Pemerintah harus melek, begitupun Pemkab Bogor. Jangan terfokus kepada pihak yang justru tidak bisa menunjukan berkas dan sejenisnya, ” pungkasnya.

(NN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *