Warga Geruduk Kantor PT GAP di BNR

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Sejumlah warga mendatangi kantor pengelola Perumahan Bogor Nirwana Residence (BNR) yang dikelola oleh PT Graha Andrasentra Propertindo (GAP).

Kedatangan mereka untuk memprotes pemasangan plang terhadap lahan seluas 3.000 meter persegi yang diklaim merupakan milik keluarga mereka, berlokasi di kawasan Pasar Bersih, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Read More

Perwakilan ahli waris, Cecep mengatakan bahwa lahan tersebut dulunya merupakan area kosong yang sempat dijadikan tempat pembuangan sampah oleh pihak BNR.

Ia mengklaim, bila warga sekitar bahkan sempat melakukan kerja bakti membersihkan area tersebut tanpa bantuan pihak manapun.

“Jadi terkait kedatangan warga ke sini, kami mendukung keluarga pemilik lahan. Awalnya ini soal sampah, karena dulu tidak ada yang mau ngurus. Kami sudah lapor ke pihak BNR, ke Kecamatan Tamansari, juga ke Ciomas, tapi tidak ada respons. Akhirnya kami warga turun tangan sendiri membersihkan dengan biaya operasional pribadi,” ujar Cecep, Rabu (15/10/2025).

Menurut dia, lahan seluas 3.000 meter itu berada di ujung area Pasar Bersih dan selama bertahun-tahun menjadi titik penumpukan sampah dari kawasan BNR.

Ia menuturkan, pembuangan sampah tersebut bahkan pernah menimbulkan dampak serius bagi lingkungan sekitar.

“Dari keluarga kami dapat laporan dari Pak RW, karena sampah itu berdampak ke lingkungan. Sampai ada korban, rumah tujuh hancur karena banjir akibat aliran sampah dari BNR,” ungkapnya.

Kata Cecep, persoalan baru muncul setelah area tersebut dibersihkan, namun tiba-tiba pihak BNR memasang patok di atas lahan yang diklaim sebagai milik keluarga mereka.

“Setelah dibereskan, kenapa mereka langsung patok? Padahal lahan itu milik keluarga kami. Katanya sudah ada transaksi, tapi surat-suratnya masih di kami. Secara logika, kalau sudah dijual, surat itu pasti sudah ditarik. Artinya ada dua sertifikat atas lahan yang sama,” tegasnya.

Cecep juga menyatakan bahwa pihaknya memiliki sertifikat resmi dan siap membuktikannya dalam forum mediasi yang akan dijadwalkan pemerintah atau aparat terkait.

“Saya minta adu data. Tunjukkan sertifikat yang ada di BNR dan milik kami, mana yang lebih dulu diterbitkan. Kami siap kapan pun untuk mediasi,” ucapnya.

Cecep menambahkan, dalam pertemuan di kantor pengelola BNR, pihaknya sempat bertemu dengan General Manager (GM) baru PT GAP.

“Yang menemui kami Pak GM baru. Mereka mengakui belum tahu banyak dan akan melihat berkas dulu,” tambahnya.

Warga pun berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara hukum dan administrasi tanpa harus menimbulkan ketegangan di lapangan.

“Kami tidak ingin ribut, hanya ingin keadilan. Kami punya bukti sah bahwa lahan itu milik keluarga kami,” tandasnya.

Sementara itu, PT GAP enggan berkomentar terkait aksi warga tersebut.

(FDY)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *