jurnalbogor.com – Warga Kabupaten Bogor bagian Bogor Barat (Bobar) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut moratorium secara parsial untuk daerah otonom baru (DOB) Bogor Barat. Aksi damai menuntut pemekaran Bobar digelar di depan pintu dua Kampus IPB University Dramaga, Selasa (24/9/2024).
Ketua Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat (KPPKBB) Yana Nurheryana menyatakan, aksi ini merupakan keinginan masyarakat Bogor Barat yang mau mekar sejak 24 tahun yang lalu. Namun, hingga kini belum juga terealisasi. Padahal Bogor Barat kata dia, dengan jumlah penduduknya tercatat 5,7 juta jiwa dan masuk wilayah terpadat se-Indonesia yang sudah seharusnya dimekarkan oleh pemerintah pusat.
“Untuk aksi damai hari ini tuntunannya adalah konstitusional. Masyarakat Bobar merasa bahwa selama ini pemerintah RI abai terhadap hak-hak rakyat. Sebagai mana diamanatkan dalam undang-undang jelas bahwa yang namanya kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum adalah hak yang harus diterima oleh masyarakat,” kata Yana Nurheryana.
“Tapi nyatanya sudah sekian puluhan tahun wilayah Bogor Barat Kabupaten bogor tidak pernah mendapatkan itu. Hari ini bertepatan dengan Hari Tani warga Bogor Barat yang mayoritas para petani berharap bahwa mereka juga mendapatkan haknya untuk mendapatkan pelayanan terutama kewajiban pemerintah dalam pelayanan dasar kemanusiaan. Tuntutannya mendesak Presiden Jokowi mencabut moratorium DOB dan Bogor Barat secepatnya mekar,” ungkapnya.
Aksi damai itu diikuti sekitar 51 ormas yang tergabung dalam aliansi masyarakat Bogor Barat, termasuk dari Karang Taruna Kabupaten, KNPI dan hadir juga anggota DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Kami tidak ingin ada Pilkada kemudian terhambat dengan aksi penyampaian kami. Jadi semua masa dari semua ormas keumatan, baik NU, Muhamadiyah, bahkan ada beberapa perguruan tinggi dan rektor yang ikut menyampaikan bahwa mereka menuntut hak konstitusional dipenuhi dengan cara menjadikan daerah otonom baru Kabupaten Bogor Barat,” ungkapnya.
Ia menambahkan ketika tuntutan tidak dikabulkan oleh pemerintah, bakal melakukan aksi yang lebih besar lagi. Hal tersebut dilakukan karena sebagai warga negara Indonesia punya hak yang sama dengan Kabupaten lain.
“Untuk Ibu Kota Bobar nanti, sesuai hasil kajian calon ibukotanya di Kecamatan Cigudeg. Kami sudah ada rapat penataan daerah secara administratif dan biografis kewilayahan dan kapasitas daerah kita sangat cukup untuk bisa menjadi daerah otonom baru,” kata Yana.
“Itu jelas dinyatakan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dengan bersurat kepada pemerintah pusat. Sampai saat ini usulan Pemerintah Kabupaten bogor Ibukotanya Bobar masih di Cigudeg,” ungkapnya.
Aksi demo pemekaran Bogor Barat itu menyebab kemacetan panjang dari dua arah hingga unsur TNI/Polri disiagakan di lokasi aksi.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengungkapkan untuk mengatasinya terjadinya kemacetan di sepanjang Jalan Dramaga, Satlantas Polres Bogor melakukan rekayasan lalulintas di setiap jalan alternatif.
Untuk kendaraan dari arah Ciampea menuju Bogor diarahkan melintasi Jalan Raya Rancabungur dan keluar di Atang Senjaya.
“Kita memberlakukan sistem buka tutup selama lima menit. Tidak hanya sistem buka tutup, untuk mengurai kemacetan untuk jalur alternatif juga disiapkan. Yakni dari arahan Bogor kendaraan bisa melalui Jalan Doneng, Babakan dan keluar di pintu keluar Dramaga Tower,” tukasnya.
(AE)