jurnalbogor.com – Puluhan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor mendapatkan sertifikat halal. Sertifikat halal diberikan secara simbolis pada launching Wajib Halal Oktober (WHO) di Kantor Urusan Agama (KUA) Nanggung.
“Tahun 2023, pendaftaran label halal sementara 20 produsen yang telah menerima sertifikat halal,” kata Kepala KUA Kecamatan Nanggung Salim Apendi kepada Jurnal Bogor, Kamis (30/5/2024).
Sebelumnya, pendaftaran label halal produk rumahan seperti makanan ringan, minuman aneka kripik dan kue serta beragam produk lainnya yang dihasilkan dari UMKM Kecamatan Nanggung.
“Pemberian sertifikat halal itu, karena sekian tahun mereka (para pelaku UMKM) telah membuktikan eksistensinya,” tandasnya.
Sementara, Yosep Saputra Praktisi Parawisata Kecamatan Nanggung mengapresiasi atas pemberian sertifikat bagi sejumlah wirausaha yang terus mengembangkan produknya. Menurutnya, salah satu pemasaran hasil kerajinan atau olahan makan yang dihasilkan dari pelaku UMKM itu tidak bisa dipisahkan dengan parawisata.
Sebelumnya Yosep mengaku kaget setelah mendapatkan surat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk hadir dalam pemberian sertifikat halal bagi sejumlah UMKM di Nanggung.
Yosep yang merupakan Ketua Desa Wisata di Desa Bantarkaret sekaligus lembaga pengelola desa hutan terus berupaya mendukung para wirausaha hingga terus berkembang. Namun, sejauh ini salah satu kendala saat ini dengan belum terbentuknya Forum UMKM. Diharapkan para pelaku UMKM yang telah bersertifikat halal bisa di-SK-kan dari Dinas UMKM Kabupaten Bogor.
“Karena belum terbentuknya forum tersebut, para pelaku UMKM merasa kesulitan untuk berkomunikasi dan berbagi informasi seputar produk UMKM,” ujar Yosep.
Hal ini kata dia sejalan, MUI memberikan label atau sertifikasi halal, kemudian produk UMKM yang telah bersertifikat halal berkorelasi dengan pemasaran hingga masuk dan bisa diterima pengunjung yang tengah berwisata.
(AE)