Tayangan Trans7 Dikecam Sekjen DPC PPP Usai Melecehkan Santri hingga Ulama

  • Whatsapp
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin.

jurnalbogor.com – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin atau sapaan akrabnya Junsam menyoroti salah satu program televisi nasional Trans7 berjudul Expose Uncensored.

Menurut Sekretaris Jenderal DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor itu kalau program televisi tersebut telah melecehkan simbol-simbol keagamaan, termasuk ulama, pesantren, dan para santri, yang selama ini menjadi benteng moral bangsa.

Read More

“Kami, atas nama umat dan kader PPP Kabupaten Bogor sangat menyayangkan dan mengecam keras adanya tayangan di Expose Uncensored milik Trans 7 tersebut. Karena tayangan itu telah melecehkan ulama, pesantren, dan santri yang seharusnya dihormati dan tayangan televisi ini sangat disayangkan karena tidak mendidik dan malah menyebarkan kebencian sara,” kata Junsam kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Lanjut ia mengatakan bahwa tayangan yang ditampilkan oleh televisi nasional tersebut bukan sekedar hiburan, melainkan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai agama.

Maka dari itu, Junsam meminta pertanggung jawaban Televisi Trans 7 dan mendesak KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) untuk mengambil sikap tegas dengan adanya siaran yang berbentuk pelecehan agama tersebut.

“KPI harus bertindak cepat. Jangan biarkan ruang publik dijadikan arena untuk menghina ulama. Kalau tidak ditindak, ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia penyiaran Indonesia,” tegasnya.

Meski demikian, ia meminta kepada masyarakat, terutama kalangan santri dan tokoh agama, untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas di wilayah.

“Kami tidak ingin bangsa ini kehilangan rasa hormat terhadap ulama. Pesantren bukan bahan candaan, melainkan lembaga suci yang melahirkan generasi berakhlak. Kami menuntut pihak Trans7 untuk meminta maaf secara terbuka dan menarik tayangan tersebut dari semua platform,” ujarnya lagi.

Sebagai Sekjen PPP Kabupaten Bogor, Junaidi menegaskan partainya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui jalur resmi ke KPI maupun langkah advokasi publik.

Ia menilai tindakan pelecehan semacam ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh insan media, agar lebih bijak dan menghargai nilai-nilai moral serta keagamaan masyarakat.

“Kebebasan pers bukan berarti bebas menghina. Kalau media kehilangan moralitas, maka hilanglah kepercayaan publik,” pungkasnya. (Aga*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *