Sukajaya Gelar Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

  • Whatsapp

Jurnalbogor.com – Pemerintah Desa Sukajaya, Tamansari, Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) pada Kamis (22/8/2025).

Read More

Kegiatan ini dihadiri Camat Tamansari Yudi Hartono, Danramil 0621-13/Ciomas, Penjabat Kepala Desa Sukajaya, Seksi Pemerintahan Kecamatan Tamansari, serta narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan panitia mengenai mekanisme, aturan, dan tata cara pelaksanaan PAW.

“Kami berharap pemilihan antar waktu ini dapat berjalan transparan, demokratis, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Camat Tamansari, Yudi Hartono, Jumat (22/8/2025).

Sebelumnya, Desa Sukajaya telah melaksanakan musyawarah desa (musdes) untuk menentukan tahapan PAW. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga telah menggelar musyawarah untuk pembentukan panitia pemilihan.

Pendaftaran bakal calon kepala desa dibuka mulai Jumat (23/8/2025) dengan melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan. Sementara, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 20 September mendatang.

Kasie Pemerintahan Kecamatan Tamansari, Dede Fauzi, menyampaikan bahwa pihak kecamatan hanya memfasilitasi dan memberikan arahan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) dan regulasi yang berlaku. “Kami mengacu penuh pada aturan untuk memastikan proses ini berjalan tertib dan lancar,” tegasnya.

(Yudi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *