Prioritaskan Belanja Pemerintah Sebagai Daya Ungkit Ekonomi Rakyat
jurnalbogor.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta agar seluruh jajaran pengguna APBD harus mengutamakan kepentingan rakyat. Pesan itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bogor, Kamis (7/1/2026).
“Anggaran daerah bukan sekadar angka, tetapi instrumen untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap kebijakan yang kita ambil harus berorientasi pada kepentingan publik,” tegas Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Rudy memimpin rakor TAPD yang bertujuan menyatukan persepsi dalam penyusunan dan pengalokasian anggaran daerah. Termasuk penekanan terhadap komitmen Pemkab Bogor dalam menghadirkan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Rudy menekankan setiap keputusan yang diambil dalam proses penganggaran merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif.
“Oleh karena itu seluruh jajaran TAPD saya minta untuk memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah,” tegas Rudy.
Melalui rapat koordinasi itu, Pemkab Bogor berupaya memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian.
“Dengan demikian, setiap rupiah anggaran daerah diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkas Rudy Susmanto dikutip Jurnal Bogor dari rilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor.
Angka APBD Tidak Pernah Netral
Sebelumnya hal serupa sudah disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024, Yuyud Wahyudin kepada Jurnal Bogor, Senin (5/1/2026). Yuyud menyampaikan kritik keras kepada Pemkab Bogor terkait gagal bayar atau tunda bayar pekerjaan Tahun Anggaran 2025 pada 31 Desember 2026.
Kritikus dan mantan anggota DPRD ini menegaskan bahwa angka tidak pernah netral karena APBD sering dipresentasikan sebagai instrument keberpihakan. Angkanya dibahas berbulan-bulan melibatkan DPRD dan diumumkan sebagai bukti kinerja pemerintah.
“Angka itu tidak pernah netral karena diperdebatkan di DPRD sebagai representasi publik. Namun pengalaman Bogor menunjukan kenyataan pahit karena angka bisa patuh pada prosedur tetapi gagal memenuhi keadilan. Bagi birokrasi, tahun anggaran selesai saat sistem tutup dan laporan dikirim,” kata Yuyud.
Yuyud juga mengemukakan harus ada desain kebijakan yang menempatkan prosedur di atas keadilan fiskal. Negara tidak boleh menjadikan sistem sebagai dalih untuk menghindari tanggungjawab. Pertanyaan yang sah diajukan publik, kata Yuyud adalah belanja apa yang diprioritaskan? Siapa yang diputuskan untuk dibayar lebih dulu? Setiap kebijakan anggaran selalu bersifat politis, dan karenanya selalu punya dampak sosial.
Pemikir kritis asal Leuwiliang, Bogor, lalu memberi saran agar anggaran belanja negara baik nasional maupun daerah harus memiliki moralitas. Anggaran publik bukan sekadar dokumen keuangan.
“Anggaran negara adalah kontrak moral antara negara dan rakyat. APBD punya moralitas kepada publik. Satu prinsip harus ditegakkan tanpa kompromi. APBD tidak boleh dianggap selesai selama kewajiban negara belum ditunaikan. Tanpa itu, kita hanya akan terus menyaksikan laporan keuangan yang rapi di atas kertas, sementara keadilan fiskal compang-camping di lapangan,” tandas Yuyud.
Moralitas APBD Utamakan Pertumbuhan Ekonomi
Terpisah, terjadi diskusi menarik di seputaran kompleks perkantoran Pemkab Bogor, yakni pertanyaan mana yang lebih dulu dibahas dalam merancang APBD? Apakah pengeluaran atau pemasukan ke kas daerah? Salah satu pendapat dari pria jebolan jurusan Studi Ekonomi Pembangunan universitas swasta ternama di Jakarta yang enggan disebut namanya berpendapat.
“Bahas dulu rencana pengeluarannya baru bahas pendapatan. Dari rencana belanja pengeluaran ini mana yang akan memantik pertumbuhan ekonomi masyarakat dan seberapa besar dayaungkitnya pada tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat. Ketika ternyata defisit atau minus, baru masuk utang dan itu dilegalkan dalam teori ekonomi pembangunan karena belanja negara punya moralitas untuk lebih mengedepankan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar anak sulung dari empat bersaudara.
Moralitas belanja ini harus dipastikan menjadi stimulus kesejahteraan masyarakat. Namun keputusan utang juga harus disikapi hati-hati karena ada beban biaya keuangan yang harus dikeluarkan. Antara biaya yang akan ditanggung dan pertumbuhan ekonomi masyarakat harus lebih besar pertumbuhan ekonominya.
“Fungsi utang itu leverage atau pengungkit. Kalau belanja pakai utang tapi tidak produktif maka akan sia-sia. Maka pastikan utang untuk belanja produktif yang berdampak pada produktivitas ekonomi masyarakat,” kata jebolan magister IPB. (Herry)






