jurnalbogor.com – Berita viral di medsos atas dugaan praktik pengetokan harga jasa bengkel pengecekan mobil di wilayah Cibogo, Puncak, Kabupaten Bogor direspons cepat Polsek Megamendung, Sabtu (13/4/2024).
Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hernawan mengatakan, adanya laporan dari media sosial Instagram yang menyoroti kecurigaan terhadap satu bengkel di kawasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bogor dan Kasat Intelkam Polres Bogor mendapat informasi mengenai dugaan praktik tersebut langsung melakukan pengecekan oleh tim ke lokasi untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
“Petugas berhasil mengidentifikasi seorang montir bengkel bernama Agus (52) sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan pengetokan harga. Klarifikasi langsung dilakukan terhadap pria tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” ujar AKP Dedi Hernawan.
Lanjut dia, meskipun tidak ditemukan barang bukti fisik, tindakan ini merupakan langkah awal dalam penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Pihak kepolisian berencana untuk memberikan himbauan kepada bengkel-bengkel lain di wilayah Megamendung Puncak Kabupaten Bogor untuk tidak melakukan praktik yang serupa kembali,” ungkapnya.
(YUD)