Jurnal Bogor – PLN UP3 Gunung Putri melaksanakan apel bendera bulan K3 nasional yang diikuti oleh seluruh pegawai dan mitra kerja yang dipimpin langsung oleh Manager PLN UP3 Gunung Putri Alamsyah Anwar. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor PLN UP3 Gunungputri, Kamis (25/1/24).
Peringatan bulan K3 yang dimulai pada 12 Januari hingga 12 Pebruari 2024 mengusung tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan usaha.”
Dalam sambutannya Alamsyah menyampaikan, salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik. Dengan adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja.
“Alhamdulilah pada 2 tahun terakhir di PLN Gunungputri terdapat nihil kecelakaan kerja. Untuk itu, saya mengajak dan mendorong terus kepada seluruh pegawai dan mitra kerja untuk mematuhi semua SOP yang berlaku dalam bekerja,” katanya dalam sambutan.
“ Jangan menganggap sepele ketentuan K3 dalam melaksanakan pekerjaan karena sudah merupakan rutinitas, tapi marilah kita budayakan K3 agar bisa selamat dalam bekerja karena keluarga kita menunggu di rumah,” sambung dia.
Selesai apel bendera, acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen K3 oleh segenap manajemen dan mitra kerja tentang kesiapan memperkuat disiplin eksekusi K3, safety leadership, dan memastikan kesiapan sumber daya untuk mewujudkan zero accident di tahun 2024.
Untuk mensukseskan peringatan bulan K3 tahun ini, kegiatan yang dilaksanakan antara lain:
1. Apel bendera dan penandatanganan komitmen K3
2. Pemasangan spanduk, standing banner K3 di semua unit layanan
3. Safety campaign ke seluruh mitra kerja dan masyarakat
4. Cerdas cermat untuk pegawai dan mitra kerja
5. Senam sehat
6. Pelaksanaan kampus akademi mitra kerja pelayanan teknik
Sementara General Manager PLN UID Jawa Barat Susiana Mutia bersyukur pada tahun 2023 di PLN UID Jawa Barat nihil kecelakaan kerja. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) harus terus diterapkan secara konsisten sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“ Sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan demi terwujudnya peningkatan produktivitas kerja,” pungkasnya.
(NN)