Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu, Bupati Bogor Resmikan PSC 119 dan Apresiasi Langkah PPLI

  • Whatsapp
Bupati Bogor, Rudy Susmanto (kanan) Bersama Direktur PT PPLI, Keita Sakurai (ketiga dari kiri) usai meresmikan Gedung Gedung Public Safety Center (PSC), Selasa (27/5). foto Aga.

jurnalbogor.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto meresmikan Gedung Public Safety Center (PSC) 119, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sistem layanan darurat kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor, pada Selasa (27/5/25). Acara ini sekaligus menjadi momen penting dalam menyatukan enam agenda strategis bidang kesehatan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan serah terima Puskesmas Pembantu (Pustu) PPLI Nambo, sebagai wujud kontribusi nyata dari pihak swasta dalam mendukung pembangunan kesehatan.

Read More

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, terima kasih sebesar-besarnya kepada PPLI Nambo atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap masyarakat.

“Mudah-mudahan langkah PPLI ini menjadi pelopor yang dapat diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain di sekitar, seperti SVI, Indocement, Holcim dan lainnya. Mari bersama-sama kita membangun Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Bogor.

Katanya, untuk memperkuat sistem layanan terpadu, PSC 119 akan dikolaborasikan dengan Command Center 112, sehingga masyarakat Kabupaten Bogor dapat mengakses layanan darurat secara cepat dan optimal, 24 jam non-stop.

“Ini adalah langkah tepat dalam menjadikan kita sebagai pelayan masyarakat. Kolaborasi dan sinergi adalah kunci untuk memberikan layanan yang terbaik,” tutup Bupati.

Rudy Susmanto menegaskan, akan terus mendorong peningkatan aksesibilitas, responsivitas, dan integrasi layanan kesehatan, sebagai bagian dari visi mewujudkan Kabupaten Bogor yang sehat, maju, dan berkeadilan.

Kemudian, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fucia menyampaikan, Gedung Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Bogor merupakan gedung ini dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan, berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong.

Katanya, gedung ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2023, yang menjadi dasar pembentukan UPT PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

PSC 119 merupakan pusat pelayanan gawat darurat terpadu (PGDT) yang siap merespons berbagai kejadian medis darurat dengan cepat, terintegrasi dengan Command Center 112 Kabupaten Bogor.

Ketika terjadi kegawatdaruratan medis, sistem akan secara otomatis mengarahkan kasus tersebut ke PSC 119 dan puskesmas terdekat, yang akan memberikan penanganan awallalu melakukan rujukan jika dibutuhkan ke rumah sakit berdasarkan zonasi pelayanan yang telah ditetapkan Wilayah Tengah oleh RSUD Cibinong, Wilayah Selatan oleh RSUD Ciawi (SIGARDAMAS). Wilayah Barat oleh RSUD Leuwiliang dan Wilayah Timur oleh RSUD Cileungsi.

“Ini merupakan langkah nyata kita dalam meningkatkan kecepatan dan efektivitas layanan kesehatan darurat di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa PSC 119 kini telah memiliki Surat Izin Operasional (SIO) sebagai fasilitas kesehatan, berkat dukungan dan kemudahan dari DPMPTSP Kabupaten Bogor. (Aga*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *