Jurnal Bogor – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Asnan AP mengatakan SKPD yang dinahkodainya mentargetkan Perda Keolahragaan Kabupaten Bogor harus jadi pada tahun 2024 .
Perda Keolahragaan itu akan mengatur soal tata kelola pencairan dana hibah keolahrahaan dan juga akan mengatur soal kesejahteraan atau apresiasi kepada para atlet dan pelatih berprestasi bagi Kabupaten Bogor ataupun bagi bangsa Indonesia.
Tak hanya itu, kata Asnan AP, kedepannya Dana pembinaan Cabor kemungkinan akan langsung ” Ngocor” atau pencairanya dari Dispora langsung ke Cabang Olahraga.
” Sudah ada beberapa daerah di Indonesia yang menggunakan format seperti itu. Insya Allah kami akan segera membuat Perda Keolahragaannya dulu yang akan menjadi payung hukum dunia olahraga di Kabupaten Bogor” tegas Asnan AP disela sela acara pelantilan pengurus Pelti Kabupaten Bogor 2023-2027 pekan lalu.
Dalam hal yang sama, Penasehat Pelti Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro sangat mendukung langkah Dispora untuk segera membuat Perda Keolahragaan.
” Kami sangat mendukung dengan langkah Kadispora Kabupaten Bogor yang akan membuat Perda Keolahragaan dan akan membuat mekanisme pencairan anggaran pembinaan cabor langsung dari Dispora ke cabor masing masing,” papar Sri Kuncoro yang juga sebagai Kajari Kabupaten Bogor.
Sri Kuncoro menegaskan, anggaran pembinaan cabor harus benar benar digunakan untuk kepentingan pembinaan dan latihan para atlet pada semua cabor.
” Jika anggaran pembinaan cabor digunakan untuk yang lain lain. Maka urusannya juga bisa lain,” pungkas Sri Kuncoro.
(ASY)