jurnalbogor.com – Selama tujuh hari pencarian jasad korban hanyut di Kali Cikaniki bernama Muhamad Pahrudin (21), warga Kampung Cimaja RT 01 RW 04 Desa Cisarua, Nanggung, Kabupaten Bogor akhirnya dihentikan.
Anggota tim reaksi cepat BPBD Kabupaten Bogor Khaerudin atau akrab disapa Boeng menjelaskan, upaya pencarian korban hanyut tersebut telah maksimal.

Bersama tim lainnya sampai menyisir ke daerah aliran sungai di perbatasan Kecamatan Rumpin-Leuwiliang.
“Pencarian korban hingga dilakukan di kali wilayah Rumpin-Leuwiliang, namun hasilnya nihil korban masih belum ditemukan,” kata Boeng kepada Jurnal Bogor, Minggu (5/10/2025).
Sejak awal kejadian, kata Boeng sesuai SOP pencarian korban tersebut selama tujuh hari jika belum ditemukannya pencarian korban dihentikan.
“Sewaktu diundang ke Posko, pihak keluarga korban hanyut itu telah mengikhlaskan,” tandasnya.
Sementara, staf Desa Cisarua Zopak menjelaskan, korban hanyut terbawa arus air di Leuwitikoro bukan pertama kali terjadi. Sudah lima korban yang terbawa arus air di Leuwitikoro berujung meninggal dunia.
“Kalau yang sudah-sudah jasad korban baru ditemukan tiga atau empat hari setelah kejadian,” jelasnya.
(Arip Ekon)