jurnalbogor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pastikan pelaksanaan open bidding seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor dilaksanakan secara terbuka dan transparan tanpa adanya titipan, hal ditegaskan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Rusliandy pada Senin (1/4/24)
“Dalam seleksi jabatan Sekda tidak ada yang namanya titip-titipan, jadi informasi yang beredar saat ini adalah berita tidak benar atau hoaks,” tegas Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor.
Menurut Rusliandy, sesuai dengan Undang-undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Bahwa sudah dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima anggota yakni tiga dari Kementerian Dalam Negeri dan dua dari Provinsi Jawa Barat, dan tentunya seleksi ini tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis.
“Nanti yang akan terpilih adalah mereka yang terbaik dari total yang telah mendaftar berdasarkan pertama ada asesmen, kompetensi manajerial dan sosial kultural. Kemudian ada uji gagasan dan penulisan makalah nanti yang akan menggali adalah pansel yang memiliki kredibilitas dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga tidak mungkin dan kami yakin tidak seperti isu yang beredar di lapangan,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa, waktu pelaksanaan open bidding seleksi jabatan Sekda telah dibuka pada 19 Maret 2024 dan ditutup pada 2 April 2024. Dengan rincian 4 April 2024 pengumuman seleksi administrasi, 17-19 April 2024 asesmen kompetensi dan 22 April 2024 pembuatan makalah. Lalu pada 23 April 2024 pengumuman hasil asesmen. 24 April 2024 uji gagasan dan pengumuman akhirnya pada 26 April 2024.
“Semua tahapan open bidding hingga pengumuman akan kami sampaikan dengan terbuka secara online melalui website. Uji asesmen dan Kompetensi juga sangat terbuka dan transparan karena kita bekerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sebagai asesornya,” ungkap Kepala BKPSDM.
Ia juga menghimbau kepada para pejabat lingkup Pemkab Bogor untuk tidak mudah termakan isu yang beredar terutama dari oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Pansel Jabatan Sekda Kabupaten Bogor.
“Jadi kita berharap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti seleksi sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan Pansel. Serta siapkan diri agar bisa optimal dalam menghadapi rencana asesmen dan uji gagasan serta pembuatan makalah,” tandasnya.
(AGA)