Pemaknaan Min x Plus = Perang Kepentingan

  • Whatsapp
Dr.H.Apendi Arsyad, M.Si

jurnalbogor.com – Wah itu  pendapat “nasehat” saya tempo doeloe kepada senior dan guru saya bapak Prof.RD, ketika saya besuk beliau di rumah tahanan Bareskrim Mapolri Jakarta, beberapa tahun lalu. Judul diatas saya kutip dari opini mas Yuddy Ardhi sebagai respons dari tulisan saya yang beredar di medsos  JurnalInspirasi berjudul “Kejahatan Pemilu Pilpres thn 2024” beberapa waktu lalu.

Bapak Prof.RD ditahan akibat perilaku jujur, dan ‘ketulusannya”  tetapi lingkungan sosial politik, ekosistemnya  belum bisa atau siap mengadopsinya.

Read More

Pak RD telah melakukan – — x + jadi – (akhir divonis masuk bui).

Maksudnya perbuatan plus /

+ = RD selaku MenKP RI, dibantu stafnya DS mencatat semua pemberian para kolega bisnis mitra KemenKP RI yang dituduhkan “pungli” grafitasi, dan dibukukan dengan apik kemudian digunakan utk sumbang sosial ke beberapa pihak elite politik dan tokmas serta komunitas masyarakat pesisir.

Beliau ingin segera bisa membantu kaum nelayan di daerah pesisir, akan tetapi dana APBN tidak selalu tersedia untuk memenuhi setumpuk proposal yang diajukan sejumlah tokmas kepada pak RD, Menteri Kelautan dan Perikanan (KemenKP) Republik Indonesia.

Sementara, lingkungan sosial politik dan ekosistem birokrasi pemerintahan masih berbudaya jahilliah yaitu minus /

— = ekosistem penegakan hukum RI (kepolisian, kejaksaan dan pengadilan etc) budaya masih gemar korup/KKN yang sangat kental.

Pola berperilaku yang “aman dan nyaman”sebenarnya adalah

— x — = +,

Koruptor cerdas, tidak “lugu dan jujur” seperti pak RD seharusnya tidak masuk bui, tetapi pak RD tidak mau dan mampu melakukannya, bermain mata, menyetor upeti dengan aparat penegak hukum waktu itu.

Demikian itulah yg pernah dipraktikan MenKP RI jilid 1 dan jilid 3, sebelum MenKP RI, Prof.RD (jilid 2). MenKP RI jilid 1 dan 3 “aman-aman” saja, sedangkan Pak RD jilid 2 akhirnya yang terkena “hukum Alam sesat” min kali plus, akhirnya hasilnya min, akhirnya Rokhmin masuk penjara di Rutan Cipinang Jakarta.

Saya pernah bicara demikian, dengan beliau bapak RD, dosen pembimbing disertasi Doktor saya di program studi pengelolaan SDA pesisir dan lautan IPB thn 2006-2007, kelihatan beliau tampak antara “senang dan sedih” eksperesinya. Pendapat yang berseloroh dan bercanda saya itu, beliau terinspirasi dengan apa saya ungkapkan  secara lugu di rumah tahanan Bareskim Polri tsb ketika itu.

Saya masih ingat, 1-2 hari kemudian, keluarlah press realease pak RD, yang isinya beliau korban sistem (ekosistem) yang korup, sempat dimuat di beberapa media massa cetak.

Sebenarnya saya datang ke Bareskrim Polri ketika itu, bertujuan untuk bersilarahmi menjenguk pak RD dalam “persakitan”, saya sedih juga, orang baik kok ditahan,  sekalian saya berkonsultasi untuk penyempurnaan draft disertasi S3 yang saya tulis, berjudul “Analisis Sistem Kelembagaan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Artisanal: Studi kasus di Desa Pulau Abang Kec.Rempang, Batam, Kep Riau, thn 2007.

Namun itulah faktanya, situasi-kondisi ruang tahanan “penjara” yang tidak begitu ramah “crowded” tak memungkinkan saya bisa berkonsultasi bersifat akademik secara serius dan mendalam dengan beliau. Kami pun,  saya bersama dosen pembimbing S3 saya Prof.RD, akhirnya ngobrol-ngobrol santai dan berbincang-bincang santun tapi cerdas saja, insya Allah demikian adanya.

 Saya ingat dengan rumus model matematik tersebut, seperit yang diungkapkan ulang oleh mas Yuddy Ardhi, editor buku Jihad Intelektual AM Saefuddin, 2023 yang baru terbit tersebut.

Beliau mas Yuddy mengungkapkan sebuah rumus model matematika yaitu kejahatan (minus) dikali kebenaran (plus) = hasilnya perang kepentingan.

Muncul respon tersebut, sebagai tanggapan terhadap tulisan saya Kejahatan Pemilu Pilpres thn 2024, yang konten isinya kritik terhadap pendapat Kiyai Abdul Hamid bahwa Kejahatan harus dilawan dengan kejahatan, hasilnya “perdamaian” positif.

Sedangkan saya beropini sebaliknya, sesuai hadist nabi bahwa kejahatan harus dibalas dengan kebaikan (sholat dan sabar). Akan tetapi kang Yuddy Ardhi memberikan perspektif lain yaitu min x plus = perang kepentingan. Nampaknya ada benarnya, saya pernah berpendapat bahwa pak RD bukan saja korban ekosistem yang korup, tetapi juga seorang yang menjadi target operasi karena RD ketika menjadi MenKP RI  “good boy” di era Presiden RI ibu Megawati, sosok dan figur yang tegas memberantas dengan mengeluarkan kebijakan dan regulasi tentang larangan illegal mining pasir laut dan perikanan laut, yang sangat marak ketika itu, yang dibacking oleh oknum aparat dan oknum petinggi militer.

Jadi, kasus senior dan guru saya bpk Prof.RD adalah korban perang kepentingan politik yang cukup keras antara SBY vs Megawati.

Semoga narasi singkat “bad story” ini bisa menjadi bahan pelajaran (lesson learn) dan menginspirasi kita semua, terutama mereka insan kampus yang ingin berkiprah di dunia politik yang penuh intrik dan bermain di daerah “abu-abu” agar lebih berhati-hati. Janganlah lugu dalam berinteraksi dalam menjalankan kepentingan politik, hukum dan ekonomi, tetapi tetap kritis, analitik dan lentur serta lincah beradaptasi apabila masuk ke dunia baru politik.

Alhamdulillah, senor dan guru saya Prof.RD saya akui, beliau orang baik terdidik dan terpelajar, orangnya ulet dan gigih, tanpa kenal lelah dan menyerah. Faktanya setelah keluar dari “ponpes” Cipinang Jaktim beliau aktif berpolitik bergabung di DPP PDIP mendampingi ibu Megawati sebagai salah seorang Waketum membidangi Perikanan dan Kelautan. Pak RD saya kenal kiprahnya luar biasa dalam melayani berseminar di kampus-kampus terkemuka baik dalam dan luar negeri, bergiat beropini dan menulis artikel yang dipublish di media cetak dan media sosial dengan gagasan segar yang kreatif dan inovatifnya, yang mencerahkan publik. Beliau beropini menggunakan konsep saintek yang dikuasainya, sehingga tak jarang pendapatnya berseberangan dengan regim yang berkuasa, bersifat mengkritisi.

Alhamdulillah, pada Pemilu thn 2024, senior saya itu bpk RD terpilih sebagai anggota DPR RI 2024-2029, harapan kita kehadiran beliau di Gedung DPR RI Senayan bisa mewarnai public policy dan regulasi yang pro-Rakyat berakhlaqul karimah, bukan pro-Oligarky yang membuat ketimpangan sosial yang semakin menjauh dari prinsip-prinsip Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Demikianlah, narasi ringkas dibuat semoga bermanfaat, dan saya mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan. Bak pepatah “tiada gading yang tak retak”.

Salam hormat buat senior dan guruku pak RD, selamat berjuang demi menegakan keadilan dan kebenaran atas ridho Allah SWT. Semoga Allah SWT selalu memberkahi, Aamiin
Syukron barakallah


Wassalam
====✅✅✅
Dr.H.Apendi Arsyad, M.Si (Dosen, Konsultan, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Sosial)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *