jurnalbogor.com – Para pedagang di Pasar Leuwiliang memprotes perpanjangan masa jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Tohaga periode 2024-2029 Haris Setiawan yang dilakukan oleh Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu.
Pasalnya, perpanjangan Haris Setiawan yang ditunjuk kembali sebagai Dirut Perumda Pasar Tohaga itu dinilai tidak sesuai dengan aturan karena tanpa melalui seleksi. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadikan salah satu alasan diperpanjangnya masa jabatan Haris Setiawan oleh Pj Bupati Bogor dinilai ngawur karena WTP merupakan kewajiban bagi semua lembaga.
Selain itu, pedagang juga melayangkan sikap penolakan karena pedagang menganggap keberadaan Dirut Haris Setiawan selama kepemimpinannya kurang memberikan kemajuan di Pasar Leuwiliang.
Bentuk penolakan mereka dinyatakan dalam sikap secara tertulis dengan menandatangani sehelai kain putih. “Ini sikap tegas kami sebagai bentuk penolakan dengan diperpanjangnya Haris Setiawan kembali menjadi Dirut Perumda Pasar Tohaga,” tegas salah satu pedagang Intan Samudra kepada Jurnal Bogor, Senin (12/8/2024).
Selama kepemimpinan Haris Setiawan sebagai Dirut Perumda Pasar Tohaga, menurut Intan, tidak adanya perubahan pada pembangunan di pasar Leuwiliang.
“Kami mewakili aspirasi pedagang lainnya, sejauh ini yang kami rasakan belum adanya perkembangan untuk kemajuan di Pasar Leuwiliang. Akibat kurangnya diperhatikan atau kurangnya pro aktif baik dari Dirut maupun jajaran Direksi sehingga perkembangan pasar ini jadi terhambat. Harusnya Dirut pro aktif dan melihat langsung sehingga bisa tau kondisi pasar saat ini. Serta mau mendengar apa yang dikeluhkan para pedagang. Apalagi pascakebakaran ini, saat ini kondisi Pasar Leuwiliang masih semrawut,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kinerja Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor dipertanyakan Ketua Umum LSM Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar) Sambas Alamsyah yang menyebut semenjak kepemimpinan Haris Setiawan sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga hingga saat ini belum menunjukan performa dan indikator positif terhadap APBD yang signifikan.
“Jangankan surplus pencapaian, target saja masih belum mampu,” kata Sambas kepada Jurnal Bogor, Rabu (7/8/2024).
Menurut Sambas, pantauan di lapangan secara obyektif masih banyak beberapa pasar tradisional dibawah naungan Perumda Pasar Tohaga yang kondisinya sangat memprihatinkan dan hingga saat ini masih belum ada perubahan signifikan terkesan jalan di tempat dan masih menumpuknya permasalahan lainnya perihal pasar yang tak kunjung selesai.
Salah satu penataan Pasar Leuwiliang hingga kini terbilang masih semerawut. Penataan para pedagang di pasar ini menurutnya dari awal hingga terjadinya musibah kebakaran penataan para pedagang tak pernah beres. “Ditambah tidak adanya fasilitas penghijauan di area Pasar Leuwiliang,” ucapnya.
Dengan begitu, kata Sambas informasi beredar terpilihnya kembali Haris Setiawan yang diperpanjang hingga menduduki jabatan seksi sebagai Direktur Utama BUMD Perumda Pasar Tohaga yang baru seakan menjadi ancaman keberlangsungan BUMD bagi warga masyarakat Kabupaten Bogor khususnya.
Pengangkatan Haris Setiawan yang menduduki Dirut secara parsial tidak dibarengi dengan paket dua direksi lainnya direktur umum dan direktur operasional hal ini telah menimbulkan konflik baru.
“Entah parameternyan apa yang menjadi acuan dasar atau legal standing-nya,” paparnya.
Padahal kata Sambas harus satu paket sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri No 37 tahun 2018 tentang Tatacara pengangkatan dan pemberhentian direksi, dewan pengawas atau komisaris di lingkungan BUMD.
lebih lanjut Sambas mengatakan, pada kontestasi pemilihan jajaran direksi melalui open bidding, ini menjadi tanda tanya besar Haris Setiawan dengan tidak mengikuti tahapan open bidding sebelumnya dan tiba tiba lulus sensor sehingga menjadi hal yang paling mencengangkan menjadi dirut Perumda Pasar Tohaga yang baru.
“Dengan menabrak semua regulasi, diduga adanya kepentingan besar dibalik ini,” jelasnya.
Sebagai bentuk protes, LSM Genpar meminta Pj.Bupati segera mencabut kembali keputusannya, jika ini tidak dilakukan maka akan segera membawa permasalahan ini ke Kemendagri. “Menurut kami kebijakan dan keputusan Pj. Bupati kami anggap sudah keliru,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Haris Setiawan saat dikonfirmasi perihal tersebut belum memberikan keterangan. “Lagi rapat kunjungan kerja (kunker) dulu,” singkatnya.
(AE}