Pakis Hills Klaim Telah Kantongi Izin

  • Whatsapp
Patung Dewi Kencana

jurnalbogor.com – Pengelola Wisata Pakis Hills Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor mengklaim telah mengantongi izin pembangunan patung Dewi Kencana ke pemerintah daerah. Hal itu setelah patung setinggi 12 meter tersebut menuai penolakan dari tokoh masyarakat setempat.

Kepala UPT Penataan Bangunan wilayah II Ciawi, Agung Tarmedi menyebut, Pakis Hills secara umum telah memiliki izin lengkap. Namun terkait patung tersebut, pihaknya perlu melakukan peninjauan lebih dalam.

Read More

“Kalau terkait patung tersebut, kita harus mengecek, apakah bangunan tersebut permanen atau bukan,” tuturnya.

Sementara perwakilan pengelola Pakis Hills, Jatnika menegaskan bahwa pihaknya membangun patung tersebut setelah mendapat izin dari instansi terkait.

“Kalau masalah izin, Pakis Hills sudah paling lengkap, untuk patung itu masuknya fasilitas tambahan, ada di site plan tower city namanya,” ungkapnya, Rabu (24/4).

Dinas terkait juga kata dia, telah datang dan menyatakan bahwa Pakis Hills tidak menyalahi aturan dari segi perizinan.

Menurutnya, narasi yang beredar ke publik kebanyakan keliru atau tidak sesuai kenyataan di lapangan.

“Tidak seperti narasi-narasi di luar, dan tim kami sudah ke lapangan untuk mediasi, silaturahmi, dan menerangkan supaya tidak terjadi salah paham, sebagian alhamdulillah mengerti dan kondusif,” ucap Jatnika.

Pihaknya juga menyayangkan kasus ini merembet hingga ke isu sara. Sebab, patung tersebut dibangun hanya untuk ikon wisata Pakis Hills yang memang mengadopsi nuansa Bali.

Terlebih, patung tersebut dikaitkan dengan sosok Dewi Kencana Wungu yang merupakan tokoh kerajaan Majapahit.

“Tidak semestinya dibawa ke arah sana. Kami minta didukung, sebagai pengusaha lokal, seharusnya orang lokal bangga jadi pengusaha di Puncak,” imbuhnya.

(YUD)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *