jurnalbogor.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana meminjam anggaran Rp400 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman tersebut rencananya akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya penuntasan Jalan Regional Ring Road (R3) di wilayah Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan, Pemkot Bogor tengah menjajaki rencana pinjaman daerah kepada lembaga perbankan maupun nonperbankan. Rencana pinjaman tersebut masih dalam tahap penjajakan dan penggalian informasi untuk menentukan skema yang paling efektif dan efisien bagi pemerintah daerah.
“Rencana pinjaman ke lembaga nonperbankan atau perbankan direncanakan untuk mempercepat aksesibilitas transportasi, yaitu untuk penuntasan pembangunan R3,” ujar Lia kepada wartawan, baru-baru ini.
Menurut dia, pembiayaan melalui pinjaman daerah nantinya akan digunakan untuk pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur Jalan R3. Namun, anggaran tersebut tidak termasuk untuk pembangunan jembatan yang akan menyeberangi Sungai Ciliwung di Katulampa.
“Anggaran itu untuk membangun infrastruktur jalan di luar jembatan yang menyeberangi Ciliwung di Katulampa,” katanya.
Sementara itu, untuk pembangunan jembatan R3 Katulampa, Pemkot Bogor masih berupaya mengajukan permohonan bantuan pendanaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Lia menjelaskan, skema pembayaran pinjaman daerah tersebut direncanakan dilakukan selama tiga tahun, dengan batas maksimal pengembalian utang hingga tahun 2030. Pembayaran akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.
Terkait besaran bunga pinjaman, Lia mengatakan hal itu belum dapat dipastikan karena masih menunggu pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Untuk bunga nanti akan dirumuskan saat sudah fixed di APBD 2027. Kemarin baru ada kesepakatan di KUA-PPAS 2027,” ungkapnya.
Saat ini, Pemkot Bogor masih melakukan penjajakan terhadap berbagai alternatif sumber pinjaman, baik dari lembaga perbankan maupun nonperbankan. Kajian tersebut dilakukan untuk melihat kelebihan dan kekurangan dari masing-masing skema pembiayaan.
“Kita masih penjajakan, penggalian informasi, plus minusnya, mana yang efektif dan efisien sesuai tujuan pinjaman daerah untuk pembangunan infrastruktur,” pungkas Lia.
(FDY)






