Layani Warga 80 Jam Nonstop, DPMPTSP Kabupaten Bogor Raih Rekor MURI

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor berhasil meraih rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian pelayanan publik selama 80 jam nonstop. Kegiatan bertajuk Gebyar Pelayanan Publik 80 Jam Nonstop ini digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Perwakilan MURI, Andre Purwandono, menyebut pencapaian ini sebagai yang pertama di Indonesia. “Belum pernah ada kegiatan pelayanan publik serupa. Kami merasa terhormat mencatatkan rekor ini untuk Kabupaten Bogor,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Read More

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menjelaskan MPP Bogor yang diresmikan pada 24 Juni 2024 kini menaungi 32 tenant dari berbagai instansi, menyediakan 124 jenis layanan.

“Sejak diresmikan hingga Agustus 2025, jumlah pengguna layanan mencapai 22.992 orang. Melalui gebyar pelayanan publik ini, kami ingin menunjukkan komitmen optimalisasi pelayanan untuk masyarakat,” kata Agus.

Sebanyak 13 instansi ikut serta dalam pelayanan 80 jam nonstop ini, di antaranya DPMPTSP, Disdukcapil, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, ATR/BPN, Samsat, Ditjen AHU Kemenkumham, Dinas Kesehatan, Bapenda, PDAM Tirta Kahuripan, PT Taspen, hingga BPRS Bogor Tegar Beriman.

Mereka memberikan berbagai layanan mulai dari penerbitan dokumen kependudukan, konsultasi hukum, informasi pertanahan, pajak daerah, hingga layanan kesehatan.

Agus menambahkan, DPMPTSP juga tengah memperluas jangkauan pelayanan dengan menghadirkan gerai di Cisarua, Leuwiliang, dan persiapan di Cileungsi.

“Ada pegawai kami yang tidak pulang empat hari penuh demi mendukung kegiatan ini. Dedikasi itu membuktikan semangat kami mewujudkan visi Kabupaten Bogor yang istimewa dan gemilang,” tegasnya. (Aga*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *