jurnalbogor.com – Kota Bogor kembali meraih Anugerah Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk yang kedua secara berturut-turut, sejak tahun 2023 dan kembali menerima di 2024. Terakhir kali Kota Bogor menerima piala Adipura saat 1995.
Penantian panjang dengan terus upaya membangun sistem pengelolaan persampahan dan ekosistem lingkungan hidup yang berkelanjutan, pada Selasa (5/3) Kota Bogor, meraih Anugerah Piala Adipura yang diberikan secara simbolis kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya oleh Wakil Menteri Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Alue Dohong di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, Anugerah Adipura kedua yang diterima di masa kepemimpinannya ini merupakan penghargaan untuk kolaborasi yang selama ini terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama komunitas, warga, TNI-Polri, Forkopimda, sekolah-sekolah, kampus, pengusaha dan semua.
“Terima kasih untuk semua sudah menjaga Adipura. Saya titip Adipura ini jangan pergi lagi dan kita targetkan Adipura Kencana,” kata Bima Arya usai menerima Anugerah Adipura di Jakarta.
Adipura ini merupakan instrumen kebijakan yang telah melalui perubahan dan pengembangan sehingga diharapkan dapat terciptanya instrumen yang baik dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang bersih teduh dan berkelanjutan.
“Dan semoga ini menjadi inspirasi untuk terus memberikan inovasi yang tak berhenti untuk menguatkan konsep green economy, sirkular ekonomi yang menjadikan Bogor sebagai kota yang betul-betul hijau dan ramah lingkungan,” katanya.
Pemberian Anugerah Adipura dan Puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional ini secara simbolis dibuka Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin yang diawali dengan pemberian Anugerah Adipura Kencana.
“Saya menyambut baik penyelenggaraan penghargaan Adipura sebagai salah satu medium affirmative atas upaya mewujudkan peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan di Indonesia,” katanya.
“Saya harapkan program ini dapat terus diperkaya dengan ragam inovasi sehingga mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman serta perubahan arah kebijakan,” tambahnya.
Di tahun 2025 lanjutnya, pemerintah pusat menetapkan target kebijakan nasional pengurangan sampah sebesar 30 persen dan pengelolaan sampah sebesar 70 persen sehingga di 2050, Indonesia menargetkan zero waste dan zero emisi.
“Salah satu upaya adalah dengan mendorong mewujudkan itu penetapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir. Sistem strategi ini tidak hanya membutuhkan terobosan yang implementatif, tapi juga menuntut kinerja pemerintah yang partisipatif serta masyarakat yang aktif,” katanya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan, Anugerah Adipura merupakan penghargaan kepada kota di Indonesia yang berhasil dalam hal kebersihan serta pengelolaan dalam lingkungan perkotaan untuk tujuan kepemimpinan.
Selain itu, sambung dia, komitmen pemerintahan kabupaten atau kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis pembangunan dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.
Siti Nurbaya menjelaskan, proses penilaian Adipura dilakukan dengan berbasis sistem dan data yang mewajibkan daerah untuk menyampaikan data pengelolaan sampah melalui sistem informasi pengelolaan sampah nasional.
Entitas yang dinilai dari kabupaten atau kota dibagi lima tingkatan klasifikasi berdasarkan perumusan dokumen kebijakan dan strategi daerah mengelola sampah.
Sehingga, kata dia, daerah yang berhak mendapatkan penghargaan adipura ditentukan melalui hasil penilaian yang komprehensif dari data capaian kinerja pengelolaan sampah.
“Penilaian itu juga dihasilkan melalui pemantauan fisik kota dan kinerja bidang pengelolaan sampah,” tandasnya.
Selain itu, Kondisi operasional TPA serta pembuatan inovasi yang dilaksanakan daerah dalam mewujudkan kota yang bersih teduh dan berkelanjutan.
(FDY)