Kontraktor Apresiasi Itikad Baik Pemkab, Dinas PU Kumpulkan Penyedia Jasa Bahas Pembayaran Termin

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Sejumlah kontraktor mengapresiasi keseriusan Pemkab Bogor dalam menangani tunda bayar pekerjaan proyek tahun anggaran 2025 dengan positif. Meskipun penundaan bayar itu harus mewajibkan kontraktor membayar bunga utang tambahan, namun keseriusan adalah ikhtiar utama yang layak diacungi jempol.

“Mengumpulkan para penyedia jasa oleh Pemkab Bogor ini tidak mudah. Ini layak diapresiasi positif dan saya terus terang sudah mendapat kepastian kapan pekerjaan saya dibayar dan dilunasi,” ujar Irsan (49) salahsatu penyedia jasa yang perusahaannya dipanggil Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bogor, Rabu (7/1/2026).

Read More

Saat ditanya wartawan terkait adanya dugaan tata kelola keuangan yang kurang baik, Irsan menjawab diplomatis.

“Saya tidak dapat mengomentari hal itu karena bukan kompetensi saya menjawabnya dan bukan ranah saya menjawab itu. Saya hanya ingin masalah ini diselesaikan, dan mengumpulkan kontraktor saat ini adalah langkah yang sangat positif dan sangat saya apresiasi,” ujar jebolan jurusan Tehnik Sipil Universitas Trisakti Angkatan 1994.

Senada dengan Irsan, Direktur CV Vitaloka Junior, Rico Hermes Batlolone juga mengapresiasi positif langkah Pemkab Bogor memberi kepastian pembayaran pekerjaan tahun anggaran 2025.

“Ini sangat bagus dilakukan Pemkab Bogor. Kami sudah dapat kepastian pembayaran pekerjaan yang sudah selesai kami kerjakan sesuai kontrak yang kami tandatangani bersama PPK di Dinas Pekerjaan Umum,” tegas pengusaha muda jebolan IPB.

Rico bahkan tidak terlalu mempersoalkan pekerjaan yang dibayar di Januari dan awal Februari 2026 meskipun harusnya sudah dibayar 31 Desember 2025 lalu.

“Pembayaran yang tertunda sebulan masih bisa kami toleransi dan yang terpenting adanya keseriusan Pemkab Bogor mengatasi masalah ini. Pertemuan ini benar-benar sangat kami apresiasi positif. Salut buat Dinas PU dan Pemkab Bogor secara keseluruhan. Mereka professional dan bertanggungjawab,” tegas Rico.

Sejumlah pendapat itu terungkap dalam rapat konsolidasi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Jembatan kantor DPU, Rabu (7/1/2026) sore. Sebanyak 101 penyedia jasa konstruksi diundang Kepala Dinas PUPR dengan tema pembahasan Pencairan Termin.

Dalam dialog itu, PPK dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan bahwa pekerjaan yang sudah terbit Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

Di antara sejumlah SPM itu ada pekerjaan yang sudah 100 persen selesai dikerjakan dan ada yang masih berproses hingga kini dengan terbitnya SPM 80 persen, SPM 90 persen. Namun itu semua dipastikan akan dibayar Pemkab Bogor dalam waktu dekat. “Kami sudah berupaya maksimal dan kami pastikan dibayar melalui BPKAD,” kata Kepala Dinas PUPR Suryanto Putra.

Suryanto Putra menjelaskan, bahwa pihaknya berperan menuntaskan persoalan terhadap proyek tahun kemarin yang belum terbayarkan.

“Atas perintah Pak Bupati, agar semua ini cepat diselesaikan. Total anggaran yang belum terbayar di PUPR itu ada sekitar 200 Milyar dan yang sudah keluar SPM tadi ada 112,” jelas Suryanto.

Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya terus melakukan langkah terbaik terhadap para penyedia jasa yang telah menyelesaikan kewajibannya.

“Dananya untuk bayar cukup, makanya tadi ini semua direkonstruksi dulu, dikumpulin datanya. Tetapi kalau pekerjaannya yang belum selesai 100 persen, nanti akan dibayarkan di APBD perubahan,” tandasnya.

Terpisah, penyedia jasa di Dinas Pendidikan, Agung Hari Wibowo mengatakan dapat menoleransi penundaan pembayaran tersebut. Terpenting bagi pelaku usaha adalah kepastian pembayaran agar usahanya dapat terus berjalan.

“Saya sudah diundang oleh salahsatu dinas di Pemkab Bogor dan sudah mendapat penjelasan adanya kepastian pembayaran di akhir Januari dan paling telat di awal Februari 2026 ini. Ini sangat saya apresiasi positif,” kata Agung. (Ando | Herry)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *