Kirab Cileungsi Diduga jadi Sarang Pemain Gas Oplosan

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Kawasan Kirab Cileungsi, Desa Cileungsi Kidul, Cileungsi, Kabupaten Bogor, kini diduga menjadi salahsatu lokasi praktik haram pengoplosan gas subsidi 3 kilogram.

Dari pantauan Jurnal Bogor setidaknya ada empat titik yang menjadi lokasi pengoplosan gas di kawasan bekas bangunan hotel Garuda Tiara tersebut.

Read More

Praktik pengoplosan gas tersebut memang tertutup namun termanajemen secara rapi dan sistematis. Sehingga kegiatan illegal tersebut telah berjalan selama bertahun-tahun tanpa tercium oleh pihak penegak hukum.

Kegiatan pengoplosan gas ini tentunya sangat merugikan pemerintah dan masyarakat, pasalnya peredaran gas di wilayah Cileungsi menjadi langka dan terbatas, sehingga warga kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram untuk kebutuhan sehari-hari.

“Wilayah Kirab memang sudah terkenal banyak pemain gas oplosan. Ada beberapa yang memang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian tapi itu belum seberapa. Karena jumlahnya sangat banyak yang main gas oplosan ini,” kata salahsatu aktivis pemantau lingkungan, Faisal kepada Jurnal Bogor.

Menurut dia, keberadaan pemain oplosan gas yang kian menjamur tersebut tidak lepas dari nilai keuntungan materi yang sangat menjanjikan. Selain itu, adanya dukungan dari masyarakat sekitar yang terkesan menutup-nutupi keberadaan usaha ilegal tersebut membuat para pelaku semakin bebas melakukan tindakan pengoplosan gas.

“Mereka ini kan sudah sangat sistematis mulai dari pemasok, pelaku oplosan, pengepul yang menerima barang, itu sudah ada semua. Apalagi masyarakat di sekitar tidak mau laporan dan cenderung menutup-nutupi keberadaan lokasi oplosan gas ini,” ujarnya.

Menurut Faisal, perlu adanya tindakan yang kongret dan sistematis dari para penegak hukum, untuk memutus aktivitas usaha illegal ini. Pasalnya, selama ini tindakan penegakan hukum hanya menyasar para pelaku pengoplos dan pekerja saja. Padahal ada pihak lain yang juga menjadi aktor dari praktik pengoplosan gas, yakni pemasok gas 3 kilogram dan pengepul (penadah).

“Praktik oplosan gas ini kan dari hulu ke hilir. Jadi harus ada upaya penindakan dari hulu ke hilir juga. Hanya jangan menyasar para pengoplos gas nya saja. Padahal banyak pihak yang juga merasakan keuntungan dari bisnis haram ini,” tandasnya.

(TFK)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *