jurnalbogor.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor, Sastra Winara, berharap aparat penegak hukum (APH) tidak membiarkan praktik penambangan emas ilegal terus berlangsung. Pasalnya, aktivitas tersebut tidak memenuhi standar keselamatan atau safety first.
“Kami bisa pastikan saudara-saudara kita yang melakukan itu tidak sesuai keselamatan. Ini perlu jadi perhatian bersama,” kata Sastra dikutip dari instagram @bogorekspose, Jumat (23/1/2026).
Pernyataan Sastra menyusul maraknya penambangan emas tanpa izin di Bogor Barat, khususnya di Pongkor, Kecamatan Nanggung, dan Gunung Guruh, Kecamatan Cigudeg. Aktivitas penambangan ilegal itu menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bogor.
Sastra menyatakan dukanya atas insiden yang menimpa para penambang liar dalam tragedi kepulan asap di tambang emas PT Aneka Tambang (Antam). Ia mengakui persoalan tambang emas ilegal ini bagaikan benang kusut yang sulit diurai.
“Kami tidak menutup mata soal maraknya kembali tambang emas ilegal, baik di Pongkor area PT Antam maupun kawasan Gunung Guruh Cirangsad,” ujar Sastra.
Sastra menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada para penambang liar mengenai bahaya yang mengancam keselamatan mereka. (*)






