jurnalbogor.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Agung Afirianto melalui Kepala Seksi Barang Bukti Bertha Camelia mengatakan bahwa pihaknya berhasil menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2025 ke kas negara sebesar Rp5.998.394.783.
Menurut Bertha, PNBP tersebut berasal dari perkara tindak pidana umum seperti narkotika, paikotropika, kesehatan, tindak pidana umum pencucian uang (TPPU), dan lain- lain.
Sementara PNBP dari tindak pidana khusus, sambung Bertha, sebesar Rp146.424.000 yang berasal dari kasus yang ditangani Korp Adhyaksa selama tahun 2025.
“Sehingga total PNBP yang disetorkan Kejari Kota Bogor sebesar Rp6.176.553.783,” ujar Bertha kepada wartawan, belum lama ini.
Selain itu, kata dia, tahun depan kejaksaan melalui KPKNL juga akan melelang barang bukti berupa motor Harley dan mobil hasil sitaan.
Kata dia, berdasarkan amanat Kajari Kota Bogor kejaksaan akan terus berkomitmen untuk memberantas setiap bentuk kejahatan secara tegas, profesional, dan berintegritas, serta memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dieksekusi secara efektif.
“Hal itu sebagai wujud kepastian dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tandasnya.
(FDY)






