jurnalbogor.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bogor menyatakan penolakannya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mengenai pembagian alat kontrasepsi kepada anak sekolah dan remaja. Kebijakan ini, berpotensi menciptakan dampak negatif pada perkembangan psikologis dan moral anak-anak.
“Kami percaya bahwa memberikan alat kontrasepsi di lingkungan sekolah bukanlah solusi yang tepat dan dapat mengabaikan prinsip-prinsip pendidikan yang berfokus pada pembinaan karakter dan nilai-nilai yang seharusnya menjadi landasan pendidikan di usia dini,” kata Staf Kebijakan Publik KAMMI Bogor Rivani Mulya dalam keterangannya diterima Jurnal Bogor, Kamis (15/8/2024).
Menurut Rivani, pendidikan seks yang komprehensif dan berbasis pada pengertian dan nilai-nilai etika seharusnya menjadi pendekatan utama dalam mendidik generasi muda.
“Kami menganggap bahwa kebijakan ini perlu ditinjau ulang dan disesuaikan dengan pendekatan yang lebih sesuai untuk mendukung kesehatan dan perkembangan anak-anak dengan cara yang lebih holistik dan sensitif terhadap kebutuhan mereka,” jelasnya.
Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Bogor Muhammad Haniful menyampaikan, “Kebijakan ini tidak hanya berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan mental dan emosional anak-anak, tetapi juga dapat mengabaikan nilai-nilai pendidikan dan pembinaan karakter yang seharusnya menjadi prioritas di lingkungan sekolah.”
“Kami percaya bahwa pendekatan yang lebih holistik dan berbasis pada pendidikan seks yang komprehensif akan lebih efektif dalam membimbing generasi muda agar dapat membuat keputusan yang bijaksana terkait kesehatan dan hubungan,” tandas Haniful.
KAMMI Bogor mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dan mengadopsi kebijakan yang lebih mendidik dan memajukan kesejahteraan anak secara menyeluruh dan agar kebijakan ini ditinjau ulang dan digantikan dengan solusi yang lebih tepat.
(yev/r)