Himbauan Keprihatinan Terhadap ICMI

  • Whatsapp
Dr.Ir.H.Apendi Arsyad, M.Si ketika menjadi narasumber Pemberdayaan Posyandu Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan, Kota Bogor

jurnalbogor.com – Assalamu ’alaikum wr wb. Para Aktivis ICMI dimana pun berada. Bismillahir Rahmanir Rahim.

Sesuai  dengan watak baik (best character) Insan Cendekiawan Muslim Indonesia sebagaimana bunyi AD dan ART-nya, antara lain yakni anggota ICMI harus peduli terhadap nasib masyarakat, bangsa dan negaranya atas landasan Keislaman (imtaq), Kebangsaan (nasionalisme Keindonesiaan) dan Kecendekiawanan (ipteks, keilmuwan dan kepakaran),  maka sewajarnya, sepatutnya atau seharusnya anggota/warga ICMI mengikuti jejak Guru Besar (Profesor) Universitas Indonesia (UI) dan para Akademisi lainnya yang tengah memprotes secara kritis “based saintific” dan turun ke jalan terhadap  pola perilaku sesat, bejat DPR RI, mereka yang mencoba-coba melawan konstitusi negara UUD 1945 untuk melanggengkan kekuasaan dinasti mas Joko, untuk memperpanjang pengaruh politiknya.

Read More

Tapi perbuatan jahat dan bejat itu membahayakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  Sungguh perbuatan demikian itu sudah merupakan perberbuatan yang bersifat sangat diluar atau melampaui batas (dajjal), rakus kekuasaan, otoriter dengan menghalalkan segala cara (macheavelist).

Menurut pendapat saya MPP ICMI, tidak cukup hanya statemen “keprihatinan” semata, hanya sekedar “menghimbau” belaka, “very soft”, tetapi kaum Cendekiawan Muslim ikut bergerak, sikap tegas dan keras,  pro aktif sebagai kelompok penekan (pressure  group), berperanserta berdemontrasi unjuk rasa, unjuk pikiran dan unjuk fisik di lapangan, terutama digelarnya public hearing pimpinan teras ICMI dengan pimpinan DPR RI di gedung parlemen RI, Senayan Jakarta, guna melawan kezholiman rezim Dinasti Jokowi, yang telah meruntuhkan supremasi hukum sebagai amanat gerakan Reformasi thn 1998 di NKRI yang kita cintai ini, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Karena kita sadar, sesadar-sadarnya dan paham bahwa Indonesia Emas hanya bisa dicapai dan terwujud untuk Rakyatnya hidup makmur, sejahtera dan berkeadilan, dalam memasuki 100 thn Indonesia Merdeka nanti thn 2045, prasyarat mutlaknya Supremasi Hukum harus tegak, sistem hukum menjadi panglimanya.

Bukan sebaliknya, dimana hukum dan birokrasi Pemerintahan atau Penyelenggara Negara diatur dan dikendalikan (dikooptasi) oleh kekuatan ekonomi dan politik, dengan kata lain NKRI dalam cengkraman oligarki seperti yang terjadi dan dirasakan Rakyat saat ini.

Juga munculnya pembangkangan konstitusi oleh DPR RI versus Keputusan MK RI tentang persyaratan Pencalonan Pilkada thn 2024, yang diprotes dan didemo rakyat (GB, Akademisi, Mahasiswa, Buruh, minus Cendekiawan Muslim) secara besar-besaran di Senayan dan Istana Merdeka Jakarta, saat ini.

Demikian itu jelas fakta perbuatan inkonstitusional, pembegalan konstitusi negara, perbuatan diluar nalar sehat. Menurut UUD 1945 hasil amandemen ke 3 dalam Pasal 24 C ayat 1 bahwa Keputusan MK RI adalah bersifat final (mutlak) sehingga tidak dapat direvisi oleh lembaga apa pun, termasuk DPR RI sekalipun.

Rezim Jokowi memang sudah buta mata dan buta hati, serta urat malu, urat merasa bersalah dan bahkan urat dosanya pun sudah putus. Rezim penguasa saat ini sudah keterlaluan dengan ala politik “gentong babinya” sehingga banyak korban berjatuhan dan bernasib tragis,  baru-baru apa yang dialami Ketum DPP Golkar, bung EA, etc etc.

Solusinya yang jitu, hanya demontrasi, membangun opini publik perlawanan/lawan, dan people power seperti dicontohkan GB UI dan para Akademisi Kampus di Indonesia, bersama mahasiswanya dan kaum buruh yang militan, mereka nekat, bersabung nyawa.

Dan cendekiawannya ada dimana dan kemana? Hal ini merupakan sebuah pertanyaan besar dan serius!. Ingat kata bijak dari Ali bin Abi Thalib ra…yang dishare bang Muzakkir di WAG Wankar ICMI:

“Kezaliman akan terus berlanjut bukan karena banyaknya orang-orang jahat. Tapi karena diamnya orang-orang baik..”

Siapa orang-orang baik tersebut? Menurut saya AA, Cendekiawan Muslim Indonesia, diantaranya, pahami dan rujuk AD dan ART ICMI, khususnya tentang “Etika Anggota ICMI”.

Save NKRI dan Save Rakyat Indonesia yang hingga kini oleh the ruling party diperbodoh dengan iming-iming politik sembako dan power militeristik yg melanggar HAM terhadap rakyatnya berbalut dan berkedok PSN, proyek strategis nasional, yang keblinger, etc.

Syukron, atas atensinya, semoga menjadi perenungan kita bersama ICMI, untuk peduli beramar makruf nahi mungkar. ICMI jangan “cicing wae”.

Cendekiawan Muslim se Indonesia harus merasa malu dengan GB UI, para mahasiswa dan kaum buruh yg setia mengawal konstitusi dengan susah payah, dengan berjibaku di gedung MK RI saat ini (videonya viral di medsos). Semoga mereka para pejuang, pembela kebenaran dan keadilan dirahmati Allah SWT, Aamiin aamiin aamiin ya rabbal a’lamiin.

Save NKRI dari pembegal Konstitusi UUD 1945, oleh para pemenuhan syahwat birahi penguasa yang zholim. Kita harus yakin bahwa sebagaimana firman Allah “Kebenaran/yang hak itu pasti akan datang, dan kezholiman itu pasti binasa..”
Syukron barakallah

Wangun Atas Kel.Sindangsari Botim City, 24 Agustus 2024
Wassalam

=====✅✅✅

Dr.Ir H Apendi Arsyad, M.Si (Salah seorang Pendiri ICMI thn 1990 di Malang Jatim, Wasek Wankar MPP ICMI merangkap Ketua Wanhat MPW ICMI Orwilsus Bogor, Dosen (Assosiate Prof) dan Pendiri Universitas Djuanda Bogor, Konsultan K/L negara, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Sosial melalui tulisan di media sosial)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *