DPRD Kota Bogor Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMP

  • Whatsapp
Tri Riyanto Andhika Putra bersama anggota DPRD Kota Bogor lainnya mengunjungi kediaman L (14), korban penganiayaan oknum guru.

jurnalbogor.com – Kasus dugaan penganiyaan terhadap L (14) yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu SMP swasta di Kecamatan Bogor Selatan, mengundang keprihatinan publik.

Betapa tidak, pasca aksi penganiayaan tersebut L babak belur hingga meninggalkan trauma mendalam.

Read More

Hal itupun membuat empat anggota DPRD Kota Bogor menyambangi kediaman L di RT 03 RW 05 Sukamulya, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kamis (31/10/2024).

Keempatnya adalah Tri Riyanto Andhika Putra (Fraksi NasDem), Fajar Muhammad Nur (Fraksi NasDem), Rezky Kartika (Fraksi DSI), dan Hakanna (Fraksi PAN).

Tri Riyanto mengatakan bahwa kedatangan mereka ke kediaman korban untuk memberikan dukungan sekaligus melihat kondisinya pasca penganiayaan.

“Kami ingin memastikan kondisi adik L. Makanya kami juga meminta agar dinas terkait dan KPAID melakukan pendampingan guna memperbaiki mental anak,” katanya.

Menurut dia, kekerasan terhadap anak tidak boleh terjadi dunia pendidikan. Sebab, sekolah seharusnya menjadi tempat untuk menimba ilmu, dan membangun karakter anak.

“Kalau gurunya seperti itu, bagaimana aksi kekerasan antar pelajar tidak menjamur. Sebab, anak sudah dididik brutal sejak dini,” tegasnya.

Atas dasar itu, Riyan meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut, agar kejadian serupa tak menimpa siswa lainnya.

(FDY)

Editor: Fredy Kristianto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *