jurnalbogor.com – Seorang sopir angkutan kota (angkot) trayek 08 menabrak enam motor dan satu mobil di Kota Bogor, pada Selasa (4 /6/2024) sekira pukul 23.10 WIB.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol M. Ardi Wibowo mengatakan, peristiwa itu bermula dari angkot bernopol F 1996 PF datang dari arah Alun-alun Kota Bogor menuju arah Pasar Kebon Kembang melalui Jalan Dewi Sartika.
Ketika di depan Alun-alun dan hendak memutar arah ke arah Pasar Kebon Kembang, angkot yang dikemudikan MAF (20) menabrak dua sepeda motor.
Satu sepeda motor datang dari arah Pasar Kebon Kembang menuju Alun-alun yang sedang berhenti menunggu angkot tersebut berputar arah dan satunya sedang terparkir di depan Alun-alun.
“Diduga pengemudi angkot saat mengemudikan kendaraannya tidak hati-hati dan antisipasi dan dalam pengaruh alkohol,” ucap Ardi, Rabu, (5/6/2024).
Usai menabrak dua sepeda motor, kata Ardi, angkot tersebut malah tancap gas melarikan diri. Dirinya menduga sang sopir angkot panik saat diberhentikan massa.
“Karena panik dikejar dan diberhentikan massa pengemudi angkot berusaha melarikan diri dan melaju ke arah Pasar Anyar,” jelas dia.
Saat melarikan diri, ia menyerempet satu mobil yang sedang berhenti dan satu motor yang sedang berjalan di sekitaran Alun-alun.
Selain itu, angkot tersebut menabrak tiga motor yang sedang terparkir di Jalan Dewi Sartika depan Pasar Kebon Kembang.
“Angkot tetap melaju dan saat tiba di Jalan Dadali depan Learning Center BPJS Ketenagakerjaan dan hendak berbelok menabrak separator lalu masuk ke kebun dan menabrak pohon,” tegasnya.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor Suwarno (42), warga Tanah Sareal, mengalami luka-luka. Sementara satu motor termasuk angkot mengalami kerusakan.
Sementara kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan sudah tidak ada di lokasi kejadian dan tidak diketahui identitasnya.
Kini sang sopir sedang diperiksa lebih lanjut Unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota.
“Sopir angkot sudah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota,” pungkasnya.
(FDY)