jurnalbogor.com Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) menggelar aksi tabur bunga dan nyalakan lilin sebagai bentuk duka cita dan refleksi atas tragedi kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar perempuan setelah tertabrak truk tambang di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (16/5).
Aksi ini berlangsung di lokasi kejadian dan diikuti oleh ratusan elemen mahasiswa dan masyarakat sebagai bentuk solidaritas serta keprihatinan atas terus terulangnya insiden serupa.
Dalam aksi tersebut, massa membawa bunga, lilin, dan spanduk tuntutan, serta menyerukan pentingnya perlindungan terhadap keselamatan warga, khususnya para pelajar yang setiap hari melintasi jalur yang sama dengan kendaraan-kendaraan tambang.
Ketua Umum HMR, Ananda Sugiarto, menyampaikan bahwa tragedi ini merupakan bukti kelalaian dalam pengawasan lalu lintas kendaraan berat dan lemahnya penegakan aturan yang seharusnya melindungi masyarakat.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menegakkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Tambang. Aturan sudah ada, tapi nyawa tetap melayang karena tidak ditegakkan secara nyata. Ini adalah bentuk pembiaran yang harus dihentikan,” tegas Ananda.
Ia juga menambahkan bahwa HMR bersama masyarakat akan terus mengawal isu ini dan mendorong adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Aksi ditutup dengan doa bersama, tabur bunga, dan penyalaan lilin sebagai simbol duka serta harapan akan perubahan kebijakan yang berpihak pada keselamatan masyarakat Rumpin. (Aga)