Jurnal Bogor – Meski sampah rumah tangganya sudah diangkut oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah (PS) Wilayah III Ciawi, namun warga Perumahan Lembah Banjarwangi, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, yang tinggal di Blok Banjarwangi 3A minta pemerintah desa memfasilitasi penyelesaian dengan bendahara pengurus lingkungan.
Ari, warga Perumahan Lembah Banjarwangi, di Blok Banjarwangi 3A mengatakan, untuk persoalan sampah sudah selesai. Karena sampah yang dari tahun 2023 akhir dibiarkan menumpuk didepan rumah hingga mengeluarkan aroma bau, sudah di angkut oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
“Satu hari sebelum jadual pengangkutan sampah warga Perumahan Lembah Banjarwangi, saya datang ke UPT PS Wilayah III Ciawi, untuk memastikan kebenarannya seperti apa. Saya juga minta kepada petugas agar sampah yang didepan rumah diangkut. Jadi bukan karena pengurus lingkungan, akhirnya sampah di rumah saya diangkut petugas,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor.
Ari menilai, tindakan pengurus lingkungan yang dipercaya sebagai bendahara dengan melarang dan memerintahkan petugas DLH agar tidak mengangkut sampah di rumahnya, sudah keterlaluan serta bertindak sewenang-wenang. Apalagi, pengurus tersebut seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai guru.
“Harusnya seorang guru itu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Dan yang harus diketahui pengurus, sudah menjadi kewajibannya petugas DLH untuk mengangkut sampah warga, karena sebagai dinas pelayanan. Jadi pengurus tidak boleh mengintervensi dengan melarangnya melayani masyarakat,” ujarnya.
Adapun keinginannya dilakukan musyawarah di desa, lanjut Ari, karena sebelumnya dari pengurus sudah ada ajakan musyawarah kepadanya dan warga perumahan. Tetapi, musyawarah yang di informasikan pengurus itu akan dilakukan di masjid perumahan, tidak ada lanjutannya.
“Keinginan saya musyawarah itu, untuk menindaklanjuti ajakan musyawarah dari para pengurus lingkungan yang belum dilaksanakan. Saya menolak saat pengurus mengajak saya untuk musyawarah di mesjid perumahan, karena bukan tempatnya,” paparnya.
Selain itu, lanjutnya, ada hal lain yang harus diselesaikan bendahara pengurus lingkungan dengan pihaknya, terutama soal tindakan yang dianggap tidak beretika. Sebab, pengurus itu sudah melakukan pencemaran nama baik dengan mengirimkan postingan chatting WhatsApp pribadinya kedalam group warga perumahan.
Terlebih kata-kata yang ditulis bendahara pengurus lingkungan saat chatting WhatsApp dengannya, sambung Ari, malah menyalahkan pihaknya dan keluarga. Bahkan, banyak kata tendensius dan tidak sesuai kenyataan maupun fakta sebenarnya.
“Makanya saya dan keluarga tidak terima dengan apa yang sudah dilakukan bendahara pengurus lingkungan. Terutama chatting WhatsApp nya yang kata-katanya tidak benar itu, lalu di share ke group,” tegasnya.
Ari menegaskan, permasalahan antara pihaknya dengan bendahara pengurus lingkungan tidak akan pernah selesai. Pasalnya, permintaan maaf kepada keluarganya melalui chatting WhatsApp, bukan dilakukan oleh dirinya secara langsung, malah menyuruh pengurus lingkungan lain yang tidak faham permasalahan sebenarnya.
“Saya kecewa, masa dia yang sudah berbuat malah menyuruh orang lain untuk minta maaf. Saya ingin dirinya secara langsung mengakui kesalahannya dan minta maaf kepada saya serta keluarga. Setelah itu, permintaan maaf atas kesalahannya tersebut di share lagi kedalam group warga perumahan, tapi ini kan tidak dilakukan sama sekali oleh bendahara pengurus tersebut,” tegasnya.
Ari pun menambahkan, setelah ada respon baik dari pihak desa dengan mendukung keinginan warga untuk dilakukannya musyawarah, pihaknya langsung akan membuat surat undangan secara resmi.
“Tinggal menunggu informasi dari desa saja, hari apa kepala desa bisa dan ada waktunya. Nanti biar saya langsung buatkan surat undangan untuk warga, pengurus lingkungan, kepala desa, camat, Kepala UPT PS Wilayah III Ciawi atau mungkin ada undangan lainnya,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Banjarwangi, Supratno Prasetyo menyayangkan dengan sikap pengurus seperti itu. Semestinya, sebagai pengurus sudah menjadi kewajibannya untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar komplek.
“Mau ikut atau tidak soal iuran sampah, itu sudah menjadi tanggungjawab pengurus untuk mengangkut sampah semua warga. Jadi saya sangat menyesalkan bila sikap pengurus seperti itu,” jelas Pras panggilan akrab Kades Banjarwangi.
Pras mengaku, pemerintah desa akan selalu siap dan terbuka apabila warga perumahan ingin melakukan musyawarah dalam hal apapun, termasuk persoalan-persoalan yang berkaitan dengan lingkungan.
“Kapan pun warga perumahan ingin bermusyawarah, kami sebagai pemerintah desa akan selalu siap menengahi,” tukasnya.
(DS)