jurnalbogor.com – Pemerintah Kecamatan Tamansari akan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan efesiensi dalam pelayanan kepada masyarakat mulai bulan depan.
Hal ini diungkapkan Kasie Pemerintahan Dede Fauzi, di zaman era digitalisasi atau elektronik saat ini kedepannya surat menyurat, pendataan kependudukan sipil, itu akan menggunakan berbasis elektronik.
Menurutnya, pemerintah telah menggembor- gemborkan SPBE, sedangkan kita masih memakai kertas. Kedepan setelah kegiatan evaluasi, terutama di Kecamatan Tamansari berusaha menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk surat menyurat, karena itu akan memangkas anggaran ATK, dan membuat simple prosedur pembuatan dokumen.
“Dari sisi sistem pemerintahan berbasis elektronik sendiri sudah ada. Bahkan di kecamatan lain sudah ada yang pakai,” ujarnya.
Menurut Dede, dampaknya banyak dari keamanan, ramah lingkungan dan anggaran ATK berkurang. Jadi anggaran bisa dialihkan ke kegiatan yang lain yang lebih prioritas.
“Akan dilakukan sosialisasi. Target bulan Mei -Juni harus udah jalan di kecamatan, kalau desa di semester kedua antara Juli, Agustus, September,” ungkap Dede.
Masih kata Dede, TTE tidak lama dan tak lebih dari 30 menit yang lama itu penggunaan. Sebenarnya mudah, tapi karena baru kita harus praktikan jadi butuh waktu.
Indeks SPBE Kabupaten Bogor pada tahun 2022 peringkat ketiga, setelah Depok kedua dan Subang ke satu di Jawa Barat.
“Di tahun 2024 Kabupaten Bogor Indeks SPBE-nya menurun, walaupun di 10 besar. Harusnya dengan jumlah kecamatan, TTE, KiosQ, keamanan informasi, dibandingkan kab/kota lain mereka meningkat dan kita tergeser,” tandasnya.
(YUD)