jurnalbogor.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jonggol, Kabupaten Bogor, Panwascam Jonggol mengimbau kepada para peserta Pemilu 2024 harus mentaati aturan yang berlaku agar tercipta pemilu yang baik, aman dan kondusif sesuai aturan dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
Hal itu diingatkan Panwascam Jonggol pada kegiatan peningkatan kapasitas Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 415 peserta di GOR Kecamatan Jonggol, Minggu (11/2/2024).
Turut hadir Forkopimcam termasuk Camat Jonggol, dan untuk narasumber dihadirkan, baik dari KPU maupun Bawaslu. Bimtek yang diadakan oleh Panwascam Jonggol tersebut untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam hal ini para anggota PTPS yang nanti akan melakukan pengawasan di 415 TPS se- Kecamatan Jonggol pada saat proses pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari nanti.
“Bimtek ini kita lakukan supaya para peserta anggota PTPS lebih mengenal teknis pengawasan di TPS itu seperti apa, lalu tak lepas dari regulasi aturan yang ada sebagai tugas kewenangan dan kewajiban sebagai pengawas TPS itu sendiri. Dan kami banyak harapan semoga di Pemilu 2024 ini berjalan dengan sukses yang berasaskan luber jurdil dan itu menjadi acuan kami,” ujar Ketua Panwascam Jonggol Zulfikar S.pd kepada Jurnal Bogor.
Bimtek untuk 415 peserta anggota PTPS Kecamatan Jonggol ini sudah berlangsung sebanyak tiga kali. “Materi pembahasan kali ini adalah terkait pengawasan pemungutan suara dan pengawasan penghitungan suara,” jelasnya.
Selain pengawasan pada proses pemungutan suara nantinya oleh PTPS, masih kata Zulfikar, juga pengawasan pada persiapan menjelang pemungutannya apa saja, termasuk melakukan pengawasan pada pendistribusian logistik ke TPS-TPS.
Tahap demi tahap pengawasan pendistribusian logistik yang saat ini sedang berlangsung, lanjut Zulfikar, mulai dari gudang logistik Pemilu 2024 PPK Kecamatan Jonggol hingga ke masing-masing PPS di 14 desa tak luput dari pengawasan Panwascam Jonggol.
“Selain itu, pengawasan logistik yang kita lakukan juga terkait ketepatan jumlah, jenis, sasaran dan ketepatan waktu harus kita pastikan berjalan sesuai dalam proses pendistribusian logistik pemilu tersebut,” pungkasnya.
(NN)