Beli Mobil Bekas di Syariah Mobilindo, Tidak Ada Penarikan dan Permudah Konsumen

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Tingginya permintaan terhadap mobil bekas, membuat dealer berlomba-lomba menawarkan program pembayaran hingga promo harga yang menarik. Dealer Syariah Mobilindo punya sesuatu yang jarang dimiliki dealer lain. Syariah Mobilindo  fokus kepada penjualan mobil bekas, namun juga menawarkan sistem pembayaran yang lebih aman dibanding dealer yang bekerjasama dengan leasing konvensional.

Salah satu keunggulan atau jaminan yang ditawarkan oleh Syariah Mobilindo adalah tak adanya denda keterlambatan pembayaran dan tidak ada cerita mobil ditarik paksa, jika customer bermasalah kreditnya.

Read More

“Apabila debiturnya itu sudah tidak mampu membayar atau batuk-batuk istilahnya, itu maksimal tiga bulan. Apabila di atas tiga bulan sudah tak mampu membayar, maka unit-nya itu akan dimusyawarahkan dahulu. Kalau memang masih bisa lanjut, ya lanjut. Tapi kalau memang tidak bisa lanjut, itu akan dijual bareng atau di-take over resmi,” kata Bang Diks Sales Marketing Syariah Mobilindo kepada Jurnal Bogor ditemui di showroomnya, Kamis (25/7/2024).

Meski diakuinya, program pembiayaan secara syariah yang diusung oleh Syariah Mobilindo, saat ini masih bekerjasama dengan beberapa leasing atau perusahaan pembiayaan yang syariah.

Namun saat ini masih banyak leasing atau pembiayaan syariah yang menerapkan sistem denda dan tarik paksa kepada customer yang tak sanggup bayar. Menurut Bang Diks Sales Marketing Showroom Syariah Mobilindo memastikan proses tersebut tak akan terjadi jika membeli lewat dealer Syariah Mobilindo

Syariah Mobilindo saat ini menjual berbagai mobil bekas yang cukup populer di pasaran. Rata-rata harga mobil bekas yang mereka jual berkisar Rp100 -200 juta, bahkan dibawah Rp100 juta juga ada.

Membeli mobil baik baru maupun bekas dengan cara diangsur atau dicicil masih banyak dipilih masyarakat, sebab keterbatasan dana untuk membeli secara cash menjadi alasannya.

Secara umum ada dua jenis sistem kredit mobil, yakni kredit dengan leasing konvensional dan kredit dengan leasing syariah.

Sekedar informasi, perbedaan mendasar antara leasing konvensional dan syariah yaitu di sistemnya, pada leasing konvensional memakai suku bunga. Sedangkan leasing syariah tidak mengenal bunga, menggunakan akad jual beli murabahah yang dijelaskan mengenai barang yang ditransaksikan.

Penyedia layanan dalam hal ini leasing mengakuisisi barang yang ingin ditransaksikan kemudian menjual barang tersebut pada konsumen dengan margin yang lebih besar yang sudah disepakati diawal.

Jadi leasing syariah menggunakan sistem bagi hasil, tidak dipengaruhi suku bunga. Syariah Mobilindo ini juga menawarkan sistem yang mempermudah konsumen bagi yang ingin mengangsur mobil.

“Kenapa namanya Syariah Mobilindo, karena ingin menjembatani customer yang ingin belajar hijrah, hijrah dari konvensional ke syariah,” jelas Bang Diks.

 Showroom Syariah Mobilindo berlokasi di Jalan Pendidikan No., 86 Rawa Kalong, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

(WH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *