jurnalbogor.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di Kampung Urug, Desa Urug, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Senin (16/9/2024).
Acara ini memperkenalkan dan mendorong partisipasi warga dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dengan tema “Sareundeuk, Saigel, Sasarengan,” sosialisasi ini dilaksanakan di Kampung Urug, sebuah desa adat yang terletak di wilayah perbukitan, hasil pemekaran dari Desa Harkatjaya. Desa ini memiliki sekitar 5.000 penduduk yang hanya tersebar di satu kampung.
Salah satu perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin menyampaikan bahwa warga Kampung Urug sangat antusias menyambut kegiatan sosialisasi ini.
“Alhamdulillah, kami disambut dengan luar biasa oleh masyarakat di sini. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam menyongsong Pilkada 2024,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu provinsi Jabar Nuryamah menegaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari amanah undang-undang terkait pengawasan pemilu yang bersifat partisipatif.
“Kegiatan ini adalah bentuk pencegahan untuk memastikan pengawasan di setiap tahapan Pilkada,” jelasnya.
Dia membeberkan, ada enam program utama dalam pengawasan partisipatif yang diperkenalkan oleh Bawaslu, mulai dari Pojok Pengawasan, Forum Warga, Kampung Pengawasan Partisipatif, hingga pendidikan pengawasan di perguruan tinggi dan komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu.
Kampung Urug, menurut Nuryamah, dipilih bukan hanya karena statusnya sebagai kampung adat, tetapi karena komitmen warga untuk terlibat aktif sebagai pengawas partisipatif.
Dalam penjelasannya, Nuryamah juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan, bukan hanya pada hari pencoblosan.
“Selama ini masyarakat sering kali hanya fokus pada hari pencoblosan. Padahal, mereka juga harus aktif mengawasi berbagai tahapan lain, seperti mencegah politik uang dan kampanye hoaks,” ujarnya.
Warga Kampung Urug pun berkomitmen untuk menjadi pengawas partisipatif dengan melaporkan setiap pelanggaran, termasuk jika ada calon yang mencoba melakukan politik uang.
“Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi menghasilkan dampak nyata dalam pengawasan Pilkada,” tambah Nuryamah.
Dia berharap, silaturahmi yang terjalin antara Bawaslu dan warga Kampung Urug akan terus berlanjut, serta mendorong warga untuk aktif melaporkan pelanggaran pemilu jika ditemukan.
Dengan semangat partisipasi dan kolaborasi ini, Kampung Urug diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam mewujudkan pengawasan Pilkada yang bersih dan berintegritas.
“Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat Kampung Urug, untuk memastikan Pilkada berjalan jujur dan adil,” tutupnya.
(AE)