jurnalbogor.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor tengah menyelidiki kasus dugaan transfer yang dilakukan oleh salah satu tim pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2024 Kota Bogor kepada salah satu oknum Komisioner KPU Kota Bogor.
Diketahui, kasus dugaan transfer ini menambah jumlah perkara yang ditangani oleh Bawaslu Kota Bogor selama Pilkada 2024.
Sebelumnya, terdapat enam perkara, dengan rincian empat kasus sudah selesai dan dua masih dalam proses pemeriksaan.
Dengan ini, total dugaan pelanggaran menjadi 7. Salah satunya terkait isu viral mengenai Komisioner KPU yang sedang kami selidiki,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona, Senin (25/11/2024).
Menurut dia, pemeriksaan terhadap kasus dugaan transfer ini akan dilakukan pada hari yang sama, yaitu Senin, 25 November 2024.
“Hari ini kita akan melakukan pemeriksaan karena ada dugaan bahwa salah satu paslon memberikan transfer kepada Komisioner KPU tersebut,” ungkapnya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, Bawaslu berharap dapat memberikan klarifikasi kepada masyarakat untuk menghindari opini negatif yang berkembang.
“Kami akan menjawab berbagai opini yang beredar di masyarakat terkait masalah ini, sehingga tidak ada asumsi negatif yang merusak pandangan publik,” katanya.
Lebih lanjut, sambung dia, pihaknya berkomitmen untuk melakukan klarifikasi demi menjaga agar tidak ada kampanye hitam atau kampanye negatif yang bisa merusak jalannya demokrasi.
(FDY)