Bangunan di Tanah Negara Terancam Dibongkar

  • Whatsapp
ilustrasi

jurnalbogor.com – Maraknya bangunan yang berdiri di atas tanah negara, baik itu yang dimiliki oleh para pengusaha wisata ataupun vila terus menjadi sorotan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol pascabencana banjir dan tanah longsor yang menerjang wilayah Megamendung dan Cisarua.

Menteri LH pada Senin (7/7/2025), turun langsung meninjau lokasi bencana di Desa Megamendung. Dalam keterangannya di depan awak media, Menteri Hanif menyampaikan keprihatinan mendalam dan menekankan pentingnya evaluasi tata ruang secara menyeluruh di kawasan rawan bencana seperti Puncak dan sekitarnya.

Read More

“ Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menyusun kembali Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” tegas Hanif Faisol.

Mengenai vila-vila di kawasan perbukitan yang diduga berdiri di atas bekas lahan perkebunan, Menteri Hanif menegaskan bahwa Kementerian LH sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Yang vila di atas bekas tanah perkebunan, yang sudah dilepas, dan hari ini kami sedang lakukan penyelidikan karena telah menimbulkan korban jiwa. Kami akan mereview semuanya. Kami juga sudah meminta Bapak Deputi untuk memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk menjelaskan status vila-vila dan bangunan yang ada di puncak,” pungkas Hanif.

Sementara itu Tata Bangunan Wilayah Ciawi yang sudah melakukan penindakan terhadap bangunan-bangunan yang berdiri diatas tanah negara sudah mengantongi sejumlah bangunan  atau vila dan tempat wisata yang berdiri diatas tanah negara khususnya di eks PTPN VIII Gunung Mas.

Langkah-langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah terulangnya tragedi serupa dan menjadi momentum pembenahan tata kelola lingkungan di kawasan Puncak dan sekitarnya.

(Dadang Supriatna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *